Proyek Pembangunan Jembatan Dawuhan, Dipastikan Tidak Molor Lagi

Blitar305 Dilihat

Blitar, (Metropolis.co.id) – Pembangunan Jembatan di Desa Dawuhan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, dipastikan bakal selesai tepat waktu dari perpanjangan waktu yang sudah diberikan. 

Hal itu diungkapkan asisten pelaksana, Supriono. Saat dikonfirmasi, Kamis, 18/01/2024, Supriono mengatakan, bahwa dari progres yang belum diselesaikan tinggal 20 persen.

Pasalnya, pekerjaan yang paling berat yakni anggunan sudah terselesaikan. Menurutnya, guna mempercepat pelaksanaan lanjutan, pihaknya juga telah mendatangkan alat-alat berat dari PT WIKA untuk mobilisasi pemasangan Girder.

“Mulai besok, Jumat, 19/01/2024 pagi, alat berat sudah datang, lalu disetting untuk pemasangan Girder. Mudah-mudahan Minggu ini selesai, kemudian tinggal finishing,” ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan konsultan pengawas CV Adhirajasa Ciptana Engineering, Anggit Candra. Dirinya merasa optimis setelah pemasangan Girder, percepatan penyelesaian pembangunan Jembatan Dawuhan ini juga dipastikan selesai tepat pada waktunya.

“Sambil menunggu waktu pemasangan Girder, nanti kita bisa mengejar proges pemasangan batu. Untuk mengejar proges tersebut, kita instruksikan penambahan pekerja yang sebentar lagi datang, juga material jangan sampai putus,” ujarnya.

Perlu diketahui, proyek senilai Rp. 7 miliar lebih ini seharusnya rampung pada 22 Desember 2023 lalu. Kemudian pihak kontraktor mengajukan penambahan waktu hingga 10 Februari 2024.

Menurut Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto, alasan perpanjangan waktu itu diberikan karena faktor lokasi yang sulit untuk dikerjakan.

Namun, meski telah diberikan perpanjangan waktu, kontraktor tetap dikenakan sanksi denda keterlambatan sesuai aturan yang berlaku.

“Jelas ada adendum yang telah disepakati antara Pelaksana, Konsultan Pengawas dan Dinas terkait. Selain itu, kontraktor juga dikenakan denda keterlambatan,” jelas Ivong melalui sambungan telepon saat dihubungi beberapa hari yang lalu.

Eko

Komentar