Sampai Kapan Masa Kampanye Pemilu 2024?

Politik1114 Dilihat

Solo, (Metropolis.co.id) – Dikala ini kita masih terletak di masa kampanye Pemilihan Umum 2024. Masa ini jadi peluang untuk capres-cawapres ataupun calon anggota legislatif buat menarik sokongan warga Kemudian hingga kapan masa kampanye Pemilu 2024 hendak berlangsung?

Kampanye ialah salah satu tahapan berarti di dalam pemilu. Sehabis itu, terdapat masa tenang serta pemungutan suara buat memilah presiden-wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta DPD.

Ayo Sini ikuti uraian berikut ini buat mengenali secara lengkap tentang masa kampanye Pemilu 2024!

Hingga Kapan Masa Kampanye Pemilu 2024?

Kampanye pada Pemilihan Umum 2024 diatur di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 3 Tahun 2022. Peraturan tersebut menarangkan kalau masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Sehabis masa kampanye berakhir, hendak terdapat masa tenang Pemilu 2024. Masa tenang ini berlangsung dari 11-13 Februari 2024. Pada masa tenang ini, seluruh wujud kampanye telah dilarang.

Satu hari setelah itu tepatnya pada 14 Februari 2024, pemungutan suara buat pemilihan pendamping presiden-wakil presiden serta anggota legislatif dilaksanakan.

Agenda serta Tahapan Pemilu 2024

Berikut ini merupakan agenda dan tahapan pemilu 2024 bersumber pada Peraturan KPU No 3 Tahun 2022.

  • 14 Juni 2022-14 Juni 2024: perencanaan program serta anggaran
  • 14 Juni 2022-14 Desember 2023: penataan peraturan KPU
  • 1-4 Oktober 2022-21 Juni 2023: pemutakhiran informasi pemilih serta penataan catatan gabung pemilih
  • 29 Juli 2022-13 Desember 2022: registrasi serta verifikasi partisipan pemilu
  • 14 Desember 2022-14 Februari 2022: penetapan partisipan pemilu
  • 14 Oktober 2022-9 Februari 2023: penetapan jumlah sofa serta penetapan wilayah pemilihan
  • 6 Desember 2022-25 November 2023: pencalonan DPD
  • 24 April 2023-25 November 2023: pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota
  • 19 Oktober 2023-25 November 2023: pencalonan presiden serta wakil presiden
  • 28 November 2023-10 Februari 2024: masa kampanye pemilu
  • 11 Februari 2024-13 Februari 2024: masa tenang
  • 14 Februari 2024-15 Februari 2024: pemungutan serta penghitungan suara
  • 15 Februari 2024-20 Maret 2024: rekapitulasi hasil perhitungan suara
  • 1 Oktober 2024: pengucapan sumpah/janji DPR serta DPD
  • 20 Oktober 2024: pengucapan sumpah/janji presiden serta wakil presiden

Jadi, masa kampanye Pemilu 2024 hendak berlangsung sampai bertepatan pada 10 Februari 2024.

detik

Komentar