Laporan Pokir TA 2025 Pada Rapat Paripurna DPRD Kab Blitar

Blitar1341 Dilihat

Blitar, (Metropolis.co.id) – DPRD Kabupaten Blitar sampaikan Laporan Pokok-pokok Pikiran (POKIR) DPRD Tahun Anggaran 2025, pada rapat paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (15/03/2024) malam.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i didampingi Susi Narulita KD, SIP dan Mujib itu juga membahas agenda lainnya yakni, Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2023,

“Selebihnya Pokok-pokok Pikiran. (Pokir) DPRD merupakan saran dan pendapat DPRD
yang diperoleh berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat, yang merupakan perwujudan pelaksanaan sumpah janji anggota DPRD.” jelas juru bicara Sugeng Suroso saat membacakan laporannya.

Lanjutnya Ia menjelaskan, salah satu bentuk usulan keterwakilan masyarakat melalui DPRD yaitu berupa dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Blitar, yang terangkum ke dalam seluruh urusan kewenangan pemerintah di tingkat Provinsi.

Dalam Dokumen Pokok-Pokok Pikiran ( Pokir ) DPRD Kabupaten Blitar, merupakan dokumen yang sangat penting dan strategis untuk mendasari dan mengarahkan pelaksanaan pembangunan agar tidak lepas terhadap perwujudan visi dan misi Kabupaten Blitar yang sangat
diperlukan sebagai bahan penyusunan draf awal dokumen RKPD tahun 2025.

RKPD Kabupaten Blitar tahun 2025 merupakan tahun keempat atau tahun tahapan percepatan untuk perwujudan Visi dan Misi daerah RPJMD Kabupaten Blitar Tahun 2021-2026.

“DPRD Kabupaten Blitar merekomendasikan hendaknya Perencanaan pembangunan Daerah tahun anggaran 2025 tidak terlepas dari hasil-hasil pembangunan tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya..

Lebih lanjut, pihaknya berharap agar RKPD dan APBD tahun 2025 lebih bermakna bagi masyarakat Kabupaten Blitar, khususnya dalam membangun Kabupaten Blitar sesuai dengan capaian visi dan misi yang telah dijanjikan dalam RPJMD.

“Kami berharap dokumen pokok-pokok pikiran yang dihasilkan oleh DPRD sebagai representasi rakyat Kabupaten Blitar ini mampu dalam membenahi berbagai persoalan yang ada di Kabupaten Blitar,” pungkasnya.

ADV/EKO S

Komentar