Blitar, (Metropolis.co.id) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PKB, M Rifa’i menghadiri Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blitar Tahun 2025 – 2045 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Blitar Tahun 2025 pada Selasa (26/03/2024) siang.
Secara resmi kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Blitar Rini Syarifah bertempat di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN) selain membuka Musrenbang, Bupati perempuan pertama Blitar ini juga membuka Musyawarah PENA INTAN (Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas serta Kelompok Rentan Lainnya) Kabupaten Blitar Tahun 2025 dan Rembuk Stunting Tahun 2024.
“Musrenbang merupakan suatu instrumen penting untuk menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau (RKPD) yang tidak lepas dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar Tahun 2021-2026, RKPD Provinsi Jawa Timur maupun RKP pemerintah pusat.” terangnya.
Selain Bupati Blitar, Forkopimda Kabupaten Blitar dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Sekretaris Daerah dan Para Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, juga hadir Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur, Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur dan tamu undangan lainnya.
“Kami mengucapkan trimakasih kepada masyarakat Kabupaten Blitar atas dukungannya mulai Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan serta Musyawarah Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan (Musyawarah PENA INTAN) hingga Musrenbang Tingkat Kabupaten,” jelasnya.
Lanjut Rifa”i berharap, dalam proses pelaksanaan rangkaian Musrenbang RKPD Tahun 2025 ini mampu menghadirkan proses perencanaan pembangunan yang efisien, efektif, partisipatif, dan akuntabel, sehingga bermuara pada tercapainya dokumen perencanaan yang semakin berkualitas dan baik.
“Melalui kegiatan pelaksanaan Musrenbang RKPD pada hari ini adalah tindak lanjut proses Musrenbang Tingkat Kecamatan yang telah dilaksanakan pada 27 Februari hingga 4 Maret 2024 yang dilanjutkan dengan Forum Perangkat Daerah pada 15 Maret 2024 dalam rangka menyelaraskan program kegiatan eksekutif maupun legislatif,” jelasnya
Terakir Rifa”i berharap, Musrenbang merupakan suatu instrumen penting untuk menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau (RKPD) yang tidak lepas dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar Tahun 2021-2026, RKPD Provinsi Jawa Timur maupun RKP pemerintah pusat.
Adv/Eko
Komentar