Jelaskan Penyusunan APBN, Sri Mulyani di MK: APBN 2024 Sudah Selesai Sebelum Penetapan Capres-Cawapres

Politik1102 Dilihat

Jakarta, (Metropolis.co.id) – Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan APBN ditetapkan sebelum penetapan calon Presiden dan Wakil Presiden. Sri Mulyani mengatakan APBN telah disusun sejak awal 2023.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani saat memberikan keterangan di sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024). Sri Mulyani mengatakan penyusunan APBN 2024 telah selesai 21 September 2023 dan diundangkan pada 16 Oktober 2023.

“Apabila linimasa penyusunan APBN 2024 disandingkan dengan proses tahapan pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024, yang dilakukan oleh KPU, waktu penetapan undang-undang APBN 2024, telah selesai bahkan sebelum waktu penetapan Pasangan calon Presiden-Wakil Presiden 13 November 2023,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani lalu menjelaskan jadwal penetapan APBN 2024. Sri Mulyani mengatakan siklus penyusunan APBN dimulai sejak awal 2023.

Dia mengatakan tahapan penganggaran RAPBN 2024, dijadwalkan pada Januari-Juli 2023. Dia menyebut hal itu mencakup kerangka konsep ekonomi makro, pokok-pokok fiskal dan rencana kerja pemerintah.

“DPR membahas KEM PPKF dan RKP 2024 pada bulan Mei 2023. Presiden menyampaikan nota keuangan dan RUU APBN 2024 kepada DPR pada sidang paripurna tanggal 16 Agustus 2023,” ujarnya.

Kemudian, kata dia, tahapan pembahasan RAPBN 2024 dilakukan pada Agustus-Oktober 2023. Di mana, RUU APBN 2024 telah diselesaikan dan mendapat persetujuan saat rapat paripurna DPR pada 21 September 2023.

Selanjutnya, tahapan penetepan UU APBN, dijadwalkan paling lambat akhir Oktober 2023. UU APBN 2024 lalu diundangkan menjadi UU Nomor 19 Tahun 2023 dan ditetapkan pada 16 Oktober 2023.

“Selanjutnya, Peraturan Presiden rincian APBN yang dijadwalkan November-Desember telah selesai ditetapkan pada tanggal 28 November,” jelasnya.

“Tahap pelaksanaan APBN pada tahun berjalan yang diawali dengan disahkan dokumen pelaksanaan anggaran dan dilanjutkan dengan pencatatan serta pelaporan per semester,” sambung dia.

Sri Mulyani mengatakan untuk tahap pemeriksaan dan pertanggungjawaban UU APBN 2024 akan dijadwalkan pada 2025. Dia mengatakan BPK akan memeriksa terhadap LKPP yang disusun pemerintah.

“Selanjutnya dibahas dan disetujui DPR menjadi undang-undang pertanggungjawaban pelaksanaan APBN,” tuturnya.

detik

Komentar