Pemkab Kaur Dapat Permajaan Sawit Seluas 150 Hektare, Prioritas 3 Kecamatan

Kabupaten KAUR31 Dilihat

Bintuhan, (Metropolis.co.id) – Pemerintahan Kabupaten Kaur melalui Dinas Pertanian memperoleh program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting ditahun 2024.

Dengan lahan seluas 150 hektare dari Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Kastilon, S.Sos mengatakan, program PSR yang menggunakan bibit asalan atau yang umur sawitnya tidak produktif lagi dari segi umur sudah di atas 25 tahun.

Saat ini sedang melakukan identifikasi Calon Petani Calon Lahan (CPCL) di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Kaur.

“Untuk 150 hektare ini akan kita arahkan dan prioritaskan terlebih dahulu di Kecamatan Padang Guci Hulu, Kecamatan Lungkang Kule dan Kecamatan Kaur Utara,” katanya.

Kastilon menambahkan, untuk wikaytyajg prioritaskan pertama akan di Padang Guci Hulu, namun jika pembagian bibit untuk 150 hektare tersebut melebihi di Padang Guci Hulu, akan bergeser ke Kecamatan Lungkang Kule dan Kecamatan Kaur Utara.

Selanjutnya apabila program PSR di luas lahan 150 hektare ini berjalan, maka ke depannya akan diprogramkan di 15 Kecamatan se-Kabupaten Kaur.

Sistem pembagian program ini bersifat kelompok, dengan kelompok tani mengajukan ke Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, sehingga berupa dana yang dibelikan bibit sawit yang bersertifikat, beserta dana pembongkaran lahan dan pupuk.

“Sistemnya nanti, kelompok tani mengajukan ke Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, nanti akan berupa dana yang dibelikan bibit sawit yang bersertifikat, beserta dana pembongkaran lahan dan pupuk,” ujarnya

Dia berharap, dengan adanya program PSR ini nantinya para petani yang sebelumnya menggunakan bibit asalan. Namun setelah adanya program PSR ini akan mendapatkan bibit yang bagus dari Kementerian Pertanian.

“Kami harap program ini nanti bisa berjalan dengan baik, dan para petani akan mendapatkan bibit yang baik dari Kementerian Pertanian,” ucapnya.

Radar

Komentar