SMSI Lampung Selatan Periode 2024-2029 Resmi Dikukuhkan

Bandar Lampung642 Dilihat

Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Kepengurusan Serikat Media Indonesia (SMSI) Lampung Selatan periode 2024 -2029 resmi dikukuhkan oleh Ketua SMSI Provinsi Lampung, Doni Irawan, SH di sekertariat SMSI provinsi Lampung, Kamis (25/4/2024).

Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan menyampaikan, berdasarkan SK Nomor: 015/KPTS/SMSI-PROV.LPG/IV/2024, SMSI Lampung Selatan yang di ketuai oleh Abdul Rosid, S.I.Kom, Sekertaris, Rudi Hartono serta Bendahara, Zainal Bustami, S.E agar mampu menjalankan roda organisasi secara profesional serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

Owner Saibumi.com berharap, kedepan para pemilik media online di seluruh Lampung Selatan dapat memberikan pencerahan serta memberikan wawasan yang luas kepada masyarakat, serta dapat bersinergi dengan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

“Hari ini saya menyerahkan SK kepengurusan SMSI Lampung Selatan Periode 2024-2029, semoga amanat ini mampu dijalankan dengan sebaik-baiknya, serta dapat menjaga nama baik SMSI penuh dengan tanggungjawab,” pesan Ketua SMSI Provinsi Lampung.

Sementara, Ketua SMSI Lampung Selatan, Abdul Rosid, S.I.Kom mengatakan, terbentuknya kepengurusan SMSI Lampung Selatan merupakan hasil selektif merekrut orang-orang hebat, loyalitas serta penuh tanggungjawab.

Dirinya mengajak, kepada para pengusaha media online yang tergabung didalam struktur organisasi serta para anggota yang terdaftar maupun yang belum, bersama-sama memberikan kontribusi yang positif demi kemajuan Lampung Selatan.

Apalagi menurutnya, baik dari segala sisi ruang lingkup sosial kemasyarakatan, ekonomi, pariwisata, dan lain-lain. Peran SMSI menjadi ujung tombak menjadikan Kabupaten Lampung Selatan dikenal secara luas.

“Visi SMSI Lampung Selatan berusaha semaksimal mungkin dikenal luas hingga ke pelosok desa. Sementara Misi kami akan menjalankan program-program selama lima tahun kedepan, bersinergi dengan pemerintah, swasta serta masyaraka,” paparnya.

Red

Komentar