Kalianda, (Metropolis.co.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengambil langkah proaktif dalam memerangi korupsi dengan menggelar sosialisasi pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern (SPI) Tahun 2024.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Pelaksana tugas (Plt) Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Muhadi, di Aula Krakatau Setdakab setempat, Rabu (8/5/2024).
Dalam kesempatan itu, Muhadi menyampaikan, sosialisasi tersebut merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan dan kesehatan administrasi serta menegakkan prinsip good governance.
Muhadi menegaskan, bahwa peningkatan kesadaran anti korupsi harus dimulai dari internal pemerintah sendiri, sebelum diterapkan secara luas kepada masyarakat.
“Teknis pelaksanaan mulai dari metode pengunpulan survei penilaian hingga jumlah responden. SPI merupakan upaya untuk mematahkan korupsi dan mencegah korupsi,” ujarnya.
Muhadi juga menyoroti pencapaian SPI Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2023 lalu yang mengalami penurunan sebesar 68,78 persen dibandingkan tahun 2022 sebesar 71,69 persen.
Dimana, lanjut Muhadi, capaian responden diperoleh berdasarkan internal pegawai 80,02 persen. Kemudian, eksternal pengguna layanan masyarakat 89,01 persen.
“Saya harap semua dapat memahami pentingnya penilaian integritas dalam pencegahan korupsi. Kita juga harus mendorong peran serta masyarakat dalam meningkatkan integritas dan kepercayaan publik,” kata Muhadi.
Diskominfo Lamsel
Komentar