Kemenhub Lakukan Wanti-wanti ke PO Bus Usai Heboh Kecelakaan Saat Study Tour

Nasional1607 Dilihat

Jakarta, (Metropolis.co.id) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Darat menyikapi maraknya insiden kecelakaan bus rombongan study tour marak terjadi dalam kurun beberapa waktu terakhir.

Pertama, Kemenhub mengimbau agar seluruh PO bus selalu memastikan armada bus yang beroperasi adalah yang laik jalan serta berizin.

Penegasan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dalam Rapat Pimpinan di Kantor Pusat Kemenhub dalam rangka momen libur panjang Hari Raya Waisak 2024.

“Kami terus berkoordinasi dengan perpanjangan tangan di daerah yaitu Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dinas Perhubungan untuk melakukan pengawasan bus pariwisata di lokasi-lokasi wisata,” kata Hendro melalui keterangan tertulis yang diterima, Kamis (23/5/2024).

Hendro pun memastikan pihaknya gencar melakukan pengawasan di lokasi-lokasi wisata di seluruh Indonesia di momen libur panjang Hari Waisak 2024 pada 23-26 Mei mendatang. Adapun, penegakkan hukum akan dilakukan berkolaborasi bersama Korlantas Polri.

Hendro pun menuturkan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada seluruh PO bus terkait pemenuhan standar pelayanan dan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK).

“Kami memberikan surat imbauan kepada para pengusaha bus untuk memastikan tiap kendaraan yang beroperasi khususnya di libur panjang besok harus laik jalan dan berizin, serta dilengkapi dengan sabuk keselamatan dan ada dua pengemudi sehingga bisa bergantian,” tegasnya.

Pihaknya berharap seluruh pengemudi juga dalam kondisi sehat dan dapat mengecek kondisi kendaraan secara berkala.Apabila dirasa ada yang tidak sesuai, kata dia, jangan memaksakan untuk melanjutkan perjalanan karena akan berisiko.

Ia juga memastikan pengawasan dan penegakan hukum angkutan pariwisata di lokasi-lokasi wisata tidak hanya dilakukan saat momen libur panjang, melainkan juga dilakukan setiap satu minggu sekali minimal satu lokasi wisata di setiap daerah.

Saat ini bagi masyarakat yang ingin mengecek izin angkutan dan kelaikan jalan setiap armada bus dapat dilakukan melalui aplikasi MitraDarat dan melalui website resmi mitradarat.dephub.go.id.

“Jadi tidak harus mengunduh aplikasi ya, bisa dilakukan juga melalui website sehingga lebih memudahkan masyarakat. Ke depan, akan dilakukan juga pengawasan perusahaan karoseri bus di tiap-tiap daerah serta akan dilaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Penilai SMK,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau adanya penyediaan tempat istirahat bagi pengemudi yang layak dan nyaman di lokasi wisata agar pengemudi tidak kelelahan.

Ia berharap semua pemangku kepentingan bisa berkoordinasi dan menjalankan tugas dan fungsi sebaik-baiknya dalam mewujudkan keselamatan angkutan jalan yang lebih baik lagi, serta diharapkan masyarakat bisa ikut berperan serta sebagai pengguna jasa untuk mengawasi dan mengecek kendaraan yang akan digunakan.

Seperti diketahui, deretan insiden kasus kecelakaan bus rombongan study tour yang terjadi sepanjang bulan Mei 2024 yang menuai usulan larangan sementara kegiatan rombongan pelajar sekolah ke luar kota.

detik

Komentar