Modusnya Syarat Ikut Kuda Lumping, Sekeluarga di Sumsel Perkosa Remaja

Palembang671 Dilihat

Musi Rawas, (Metropolis.co.id) – Nasib nahas mengenai seseorang bocah wanita berusia 14 tahun yang jadi korban pemerkosaan oleh satu keluarga di Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel). Korban disetubuhi dengan modus ketentuan jadi anggota jaranan kuda lumping.

Dikutip detikSumbagsel, Kasi Humas Polres Musi Rawas AKP Herdiansyah menyebut pelakon terdiri dari 4 orang. Mereka saat ini telah diamankan.

“Memang benar terdapat masalah tersebut, dikala ini para terdakwa yang mengaitkan satu keluarga tersebut telah kita tahan serta dicoba penyidikan lebih lanjut,” katanya, Jumat (7/6/2024).

Herdi mengatakan para pelakon ialah Tumin (67) owner jaranan kuda kepang/kuda lamping sekalian kepala rumah tangga, istrinya Tugirawarti alias Wati (38), anak perempuannya Desi Yunitasari alias Yuni (26), serta Bambang (20) anak keduanya.

Herdi menyebut awal mulanya korban yang diajak oleh terdakwa Yuni buat masuk ke dalam kelompok jaranan kuda kepang yang dipunyai bapaknya pada November 2023. Kemudian korban diberikan tempat tidur bersama dengan terdakwa Tumin dalam satu ruangan.

Setelah itu dekat dini hari, terdakwa melaksanakan persetubuhan terhadap korban. Keesokan harinya, terdakwa Yuni serta Wati membujuk korban supaya ingin bersetubuh dengan iming-iming supaya korban meningkat menawan Aksi ini terjalin sebanyak 4 kali.

detik

Komentar