Satgas Pangan Awasi Importasi Gula di Tanjung Priok Jelang Idul Adha

Nasional1722 Dilihat

Jakarta, (Metropolis.co.id) – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri bersama Direktorat Bea Cukai memantau dan mengawasi importasi gula jelang Hari Raya Idul Adha 2024. Adapun aktivitas import komoditas gula kristal putih (GKP) itu dilaksanakan oleh Perkebunan Nusantara III (PTPN III) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Anggota Satgas Pangan Polri, Kombes Dover Christian, menyebut kegiatan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi Kementerian Koordinator Perekonomian pada Jumat, (7/6/2024) lalu dengan Risalah Nomor TAN.03.06/331/D.11.M.EKON/06/2024.

“Disepakati bahwa Kementerian Perdagangan akan mengkoordinasikan monitoring terhadap GKP yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok dan Belawan, yang importasinya dilakukan oleh PT Perkebunan Nusantara III (PTPN Ill) untuk mengambil langkah dalam rangka monitoring impor gula kristal putih,” ujar Dover dalam keterangannya, Sabtu (15/6/2024).

Berdasarkan hasil pemantauan, kata Dover, terdapat 27 dokumen pemberitahuan manifest (BC 1.1) importasi oleh PTPN III di Pelabuhan Tanjung Priok. Dengan jumlah 765 kontainer yang tersebar di tujuh lokasi dengan periode 3 Februari – 6 Juni 2024.

“Yaitu New Priok Container Terminal One (NPCT1), Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Pesaka Loka, TPS CBC Banda/MTIO Banda, TPS PT Airin, Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Transcon Cilincing, TPP Tripandu Pelita, dan TPP Multi Sejahtera Abadi,” jelas dia.

Dovar menuturkan, pada Rabu (12/6), pihaknya bersama stakeholder kembali melakukan monitoring di enam lokasi timbun. Terdapat sebanyak 740 kontainer di TPS Pesaka Loka, TPS CBC Banda/MTIO Banda, TPS PT Airin, TPP Transcon Indonesia, TPP Tripandu Pelita, dan TPP Multi Sejahtera Abadi.

Kemudian, Kamis (13/6), Dover menyebut, pihaknya kembali melakukan monitoring di TPS NPCT1 atas pemberitahuan manifest BC 1.1 Nomor 002433 tanggal (6/6) dengan jumlah 25 kontainer. Dari situ diketahui bahwa status BC 1.1 pada TPS tersebut merupakan partial shipment dimana atas 24 kontainer telah berada di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Sedangkan, 1 kontainer lainnya (MSMU3229717 ukuran 20′) belum tiba di Pelabuhan Tanjung Priok per tanggal 13 Juni 2024. Dari hasil konfirmasi importir (PT PTPN III), atas 1 kontainer tersebut masih transit di Malaysia dan akan segera dikapalkan menuju Pelabuhan Tanjung Priok,” ungkapnya.

Lebih jauh, Dover mengatakan pihaknya juga melakukan pembukaan satu kontainer di masing-masing TPS dan TPP. Tujuannya untuk memastikan kesesuaian barang dan negara asal impor.

Adapun kriterianya, jelas Dover, adalah kontainer yang telah diselesaikan kewajiban pabeannya.

Namu, Dover menyebut, timnya tidak dapat melakukan pembukaan terhadap kontainer TPP Transcon Indonesia dan TPP Tripandu. Sebab, lanjut dia, atas kontainer tersebut belum diselesaikan kewajiban pabeannya (penyampaian/submit dokumen Pemberitahuan Impor Barang).

“Telah ditetapkan dalam status Barang Tidak Dikuasai (BTD) merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 178 Tahun 2019 tentang Penyelesaian terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara,” sebut Dover.

“Rekapitulasi data terkait dengan Nomor B/L, Tanggal B/L, Nomor PIB, Nomor dan tanggal BC 1.1, volume BC 1.1 telah disampaikan dan didistribusikan oleh Importir (PTPN III) kepada seluruh Tim Monitoring. Selanjutnya, hasil kegiatan monitoring dibuatkan berita acara dan ditandatangani Tim Monitoring KPPBC Tanjung Priok,” pungkasnya.

detik

Komentar