Bandar Lampung, (Metropolis) – Dipimpin AKBP Doffie Fahlevi, lima Perwira Polda Lampung mendapat penghargaan dari Menteri Sosial Republik Indonesia atas dedikasi dan dukungannya dalam membantu pelaksanaan tugas Kemensos-RI ditengah masyarakat.
Kelima Perwira Polda Lampung tersebut diapresiasi karena berhasil mengentaskan kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di kampung Negara Bumi Ilir, Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2023 lalu.
Kala itu AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya adalah selaku Kapolres Lampung tengah, dengan didampingi jajarannya yakni Kasatreskrim Kompol Edi Qorinas berikut dengan tiga lainnya yakni Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, Iptu Etty Meirini dan Iptu Pande Putu Yoga Mahendra.
“Tentu sangat senang atas Piagam Penghargaan yang diberikan oleh ibu Menteri Sosial siang hari ini, saya sangat bangga atas kinerja personil Polres lampung Tengah yang betul-betul menerapkan program bapak Kapolri yaitu PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan berkeadilan),” kata AKBP Doffie Fahlevi, saat dihubungi, Senin (08/07/2024).
Ia juga menceritakan sekilas tentang kasus tersebut, bahwa sebelimnya ibu korban dan korban sendiri merasa takut, tidak berani melapor pada Polisi. Namun berkat hasil deteksi dini yang dilakukan oleh Personil dan jajaranya, keluarga korban akhirnya berani menentukan langkah yang tepat.
“Kami merespon cepat dengan menggalang kepala kampung dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama dengan personil PPA Polres Lampung Tengah memberikan penguatan serta perlindungan kepada korban juga keluarga nya,” ucapnya.
Dilanjutkannya, setelah menerima laporan, pihak satreskrim segera melengkapi alat bukti dengan Scientific Crime Investigation.
“Setelah bukti-bukti cukup, maka kami langsung menangkap tersangka, mirisnya diantara tersangka tak lain ialah bapak sambung (bapak tiri) dari korban. Lalu kasus nya pun viral, dan termonitor hingga di level pusat,” kata Wadirresnarkoba Polda Lampung itu.
Karena kasus itu menjadi perhatian masyarakat, Mensos-RI Tri Rismaharini mendatangi Polres Lampung Tengah, ia juga mengulik informasi dari pihak kepolisian yang saat itu dipimpin AKBP Doffie Fahlevi.
“Saat Bu Risma di Mapolres Lampung Tengah. Kami pun menjelaskan secara rinci tentang kronologis perkara, mulai sejak didapatkan nya informasi awal oleh anggota, hingga ditahan nya 2 tersangka yang merupakan ayah tiri dari korban.
Atas dasar itulah menteri Sosial, Tri Rismaharini memberikan apresiasi,semua berkat respon cepat personil Polres Lampung Tengah.
“Atas permintaan Mensos-RI dan izin dari Kapolda Lampung, kami datang ke gedung Kantor Kementrian Sosial RI di Salemba Jakarta untuk menerima piagam penghargaaan,” demikian AKBP Doffie Fahlevi.
Diketahui, Pertwira Polda Lampung itu yakni AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kompol Edi Qorinas, Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, Iptu Etty Meirini dan Iptu Pande Putu Yoga Mahendra.
Poet
Komentar