Bandar Lampung, (Metropolis) – Berhasil dalam Penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur 2023 lalu saat memimpin Satuan Reserse dan kriminal Polres Lampung Tengah, kompol Edi Qorinas diganjar apresiasi oleh Kementrian sosial Republik indonesia.
Pemberian penghargaan itu didasarkan atas dedikasi dan dukungannya dalam pelaksanaan tugas yang telah dilakukan, tentunya karena telah menjaga hak-hak anak dibawah umur dan segala aspek cakupan sosial di masyarakat.
“Bersyukur ya, tentunya penghargaan ini menjadi spirit bagi kami dan rekan-rekan lainnya,” kata Kompol Edi Qorinas saat dihubungi Metropolis.co.id, Senin (08/07/2024).
Penyerahan piagam penghargaan itu dilakukan langsung oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini di di Kantor Mensos RI Jakarta, Senin (8/7/2024).
Atas penghargaan itu, Kompol Edi Qorinas tak menyangka bahwa pengabdianya berbuah penghargaan dan mendapat apresiasi dari Kementrian Sosial Republik Indonesia.
“Saya hanya bekerja iklas, menjalankan yang seharusnya saya lakukan, bersyukurnya ternyata hasil kerja baik kita diapresiasi, semoga ini bisa jadi motivasi bagi kawan-kawan lain bahwa bekerja dengan tulus dan iklas itu sangatlah indah,” ucap Kabag Ops Lampung Tengah itu.
Diketahui, Kompol Edi Qorinas mendapat penghargaan dari KLementrian Sosial Republik Indonesia atas dedikasihnya mengentaskan kasus yang terjadi di kampung Negara Bumi Ilir, Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2023 lalu.
Melalui langkah-langkah pro aktif ia melibatan Tokoh dan Kepala Kampung dalam memberi penguatan kepada korban dan ibu korban agar berani membuat laporan dan tidak perlu merasa takut atas ancaman dari manapun.
Selama proses penanganan perkara, Unit PPA Polres Lampung Tengah melakukan pendampingan kerpada korban dan keluarga korban, serta meyakini bahwa kondisi Fisik maupun Psikis mereka selalu aman tanpa ada ancaman dari pihak manapun.
atas didkasi pengabdian itulah ia mendapat dukungan dan apresiasi dr
- Menteri Sosial Dr. Ir. Hj. Tri Rismaharini, M.T. atau yang akrab disapa Bu Risma
- LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia).
- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Tengah.
Penghargaan itu dilakukan langsung oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kantor Mensos RI untuk lima perwira Polda Lampung Lainnya tentu dengan prestasi dalam satuan dan tugas masing-masing.
Adapun kelimanya yakni AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, kompol Edi Qorinas, Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, Iptu Etty Meirini, dan Iptu Pande Putu Yoga Mahendra.
Poet
Komentar