Limapuluh Kota, (Metropolis.co.id) – “Pada kesempatan ini, kami mengajak mitra kami BPJS ketenagakerjaan untuk memberikan sosialisasi tentang program jaminan sosial dan manfaat perlindungan kepada bapak-ibu semua. Program ini sangat besar manfaatnya bagi masyarakat, terutama bagi tenaga kerja sektor informal yang memiliki resiko kerja yang tinggi. Semoga dengan mengikuti program ini akan memberikan perlindungan secara maksimal terhadap masyarakat.”
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama, S.E., M.M saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial secara live zoom dan dikuti oleh masyarakat di Gedung IPHI Center Lima Puluh Kota, Kamis 21 November 2024.
Pada kesempatan itu Ade juga menyampaikan terimakasih atas dukungan masyarakat Lima Puluh Kota “Kami mengucapkan terimakasih atas bantuan moril dan materil masyarakat Lima Puluh Kota sehingga kami diamanahkan kembali menjadi anggota DPR RI Periode 2024-2029.” Selanjutnya Ade juga menyampaikan salam sayang dan cinta dari Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh masyarakat luhak limo puluah.
Sebagai pendorong sosialisasi ini, Ade mengatakan “Seluruh peserta yang hadir pada kegiatan ini akan ditanggung iurannya selama dua bulan. Semoga bantuan ini bermanfaat untuk perlindungan dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari.”
Sementara dalam sosialisasinya Kepala BP Jamsoktek cabang Bukittinggi Iddial menyampaikan “BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah undang-undang untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada seluruh pekerja melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).”
Iddial juga menyampaikan terimakasih atas dukungan Komisi IX DPR RI yang selama ini ikut aktif mendorong masyarakat pekerja agar mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hadir diacara sosialisasi tersebut anggota DPRD Lima Puluh Kota Hendri, S.Ag, Forkopimca, Walinagari dan tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Rilis
Komentar