Bandar Lampung, Metropolis – BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung berkomitmen meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan perusahaan binaan dalam rangka mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung, M. Nuh mengatakan, dalam rangka mendukung regulasi itu pihaknya mengadakan sosialisasi program Inclusive Job Center (IJC) yang bertujuan untuk memberikan manfaat bagi peserta dan perusahaan, yang telah dilaksanakan pada Jumat, 22 November 2024, di Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung.
Kegiatan tersebut dihadiri Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Ibu Yanti Yunidarti, Ketua Harian Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung, Ibu Yunita Viriya, 17 penyandang disabilitas calon tenaga kerja (tuna rungu, tuna wicara, dan tuna daksa), serta 15 perusahaan binaan diantaranya Phillips Seafoods Indonesia.
Adira Dinamika Finance, Sumber Alfaria Trijaya, PT TIKI JNE, PT Nestle Indonesia, Rumah Sakit Belleza, BSPP Bongkat Muat, PT Indofood CBP Sukses Makmur, PT Bumi Menara Internusa, PT Sumber Tambak Makmur, PT Indomarco Prismatama, PT Aman Jaya, PT Central Pertiwi Bahari, PT Indolampung Perkasa, dan PT GGPC.
“Melalui sosialisasi tentang manfaat Inclusive Job Center (IJC) kepada stakeholders ini, sehingga mampu membangun pasar kerja yang inklusif dan dapat menjembatani kesempatan kerja bagi calon tenaga kerja difable,” ujarnya.
M. Nuh menjelaskan program Inclusive Job Center (IJC) adalah inisiasi program penting dari BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan untuk mendukung inklusi pekerja disabilitas dalam dunia kerja.
Melalui platform ini, pencari kerja disabilitas dapat berinteraksi dengan pemberi kerja yang menyediakan peluang kerja yang merangkul keragaman dan mengakomodasi perbedaan.
Menurutnya, IJC bertujuan mengurangi dan menghilangkan hambatan akses, partisipasi, dan prestasi di pasar tenaga kerja dan kehidupan sosial. Sehingga semua individu dapat berpartisipasi dengan setara di pasar tenaga kerja yang inklusif.
Dia menambahkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung telah melaksanakan program IJC mulai dari tahun 2022, yang telah bersinergi dengan 2 perusahaan dan Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung (PKD) serta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.
Red
Komentar