Cak Imin: Tidak Ada Bansos Khusus Kenaikan PPN Jadi 12%

Politik236 Dilihat

Jakarta, (Metropolis.co.id) – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan tidak ada bansos khusus terkait kenaikan PPN menjadi 12 persen. Cak Imin mengatakan kenaikan PPN dari 11 menjadi 12 persen sudah dipertimbangkan dengan baik.

“Nggak ada (bansos khusus), PPN tidak ada kaitannya dengan bansos khusus, karena memang dari 11 persen naik menjadi 12 persen itu betul-betul sudah diseleksi ya,” kata Cak Imin di kawasan Ragunan, Jakarta, Rabu (25/12/2024).

Cak Imin mengatakan pertimbangan dilakukan untuk barang yang boleh atau tidak terkena kenaikan PPN. Hal itu untuk memastikan ekonomi tetap tumbuh.

“Mana yang tidak boleh naik, mana yang naik. Sehingga memungkinkan untuk tetap tumbuh, ekonomi, melindungi dan memfasilitasi. Dan uang tambahannya untuk keperluan subsidi semua jenis,” ucapnya.

Cak Imin menegaskan UMKM dan sektor pariwisata tidak terkena kenaikan PPN. Kenaikan PPN hanya akan diberlakukan pada barang mewah.

“Ya, jadi UMKM dan wisata yang berkaitan dengan hajat orang banyak, itu nggak kena. Yang kena adalah sektor-sektor barang mewah, berbagai barang-barang yang di luar kebutuhan dasar,” sebutnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan PPN jadi 12 persen penting untuk menjaga stabilitas perekonomian, perlindungan sosial, sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Hal ini diharapkan bisa terwujud melalui peningkatan pendapatan negara.

Rencana kenaikan PPN tersebut sudah menuai penolakan di pengujung 2024 ini. Ada petisi online yang muncul atas nama ‘Bareng Warga’ dengan judul ‘Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!’ sejak 19 November 2024 kemarin. Demonstrasi di depan Istana Merdeka Jakarta dilakukan anak-anak muda juga digelar menolak kenaikan PPN.

detik

Komentar