Pansus Tataniaga Singkong DPRD Provinsi Lampung Tetap Lanjutkan Tugasnya Hingga Tuntas

DPRD Provinsi51 Dilihat

Bandarlampung, () – Meskipun Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan harga singkong, Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung tetap melanjutkan tugasnya hingga tuntas. Hal ini ditegaskan oleh anggota Pansus, Ahmad Basuki.

“Pansus tetap berjalan karena sudah dibentuk dan harus menyelesaikan tugasnya. Insyaallah, hasilnya akan diparipurnakan pada 7 Maret mendatang,” ujar Ahmad Basuki saat dimintai tanggapan, Jumat (31/01/2025).

Ia menjelaskan, keputusan Kementan menjadi rujukan dan yurisprudensi dalam menetapkan harga minimal, terutama dalam kondisi darurat seperti saat ini. Pansus dibentuk untuk memastikan harga yang berkeadilan bagi petani dan pengusaha tapioka.

“Petani singkong dan perusahaan tapioka adalah bagian dari satu ekosistem yang saling membutuhkan. Tidak boleh ada pihak yang dirugikan,” tegas Abas, sapaan akrab Ahmad Basuki.

Sebagai Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Abas menyoroti anjloknya harga singkong serta besarnya potongan refaksi yang selama ini merugikan petani. Oleh karena itu, keputusan Kementan harus dihormati dan dijalankan oleh semua pihak.

“Apa yang diputuskan Menteri Pertanian harus kita apresiasi sebagai wujud kehadiran negara bagi rakyatnya. Pak Menteri ini bukan hanya bapaknya petani singkong, tetapi juga bapaknya pengusaha tapioka. Maka, keputusan ini harus diamankan dan implementasinya diawasi di lapangan,” tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian menetapkan harga dasar ubi kayu dalam rapat koordinasi dengan industri tapioka pada 31 Januari 2025 di Jakarta. Dalam kesepakatan tersebut, harga singkong ditetapkan sebesar Rp1.350 per kilogram dengan potongan refaksi maksimal 15 persen.

Selain itu, Kementan juga mengatur tata niaga tepung tapioka dan tepung jagung sebagai komoditas terbatas (lartas). Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan bahan baku dalam negeri terpenuhi sebelum impor dilakukan. Impor hanya diperbolehkan jika pasokan dalam negeri tidak mencukupi atau telah habis diserap industri.

Red

Komentar