Bukittinggi, Metropolis – Enam fraksi di DPRD Bukittinggi menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik dan rencana perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup tahun 2025-2055. Pandangan umum ini disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Kamis, 6 Februari 2025.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, pandangan umum fraksi ini berisi tanggapan, pertanyaan, masukan, dan saran dari anggota DPRD Bukittinggi. Pandangan umum ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah Kota Bukittinggi dalam melaksanakan kegiatan kedepannya.
Beberapa fraksi menyampaikan pandangannya, seperti Fraksi Partai Gerindra yang berharap pembentukan peraturan daerah tentang penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dapat meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien.
Sementara itu, Fraksi Partai Nasdem menegaskan pentingnya penerapan teknologi digital dalam tata kelola pemerintahan untuk meningkatkan pelayanan publik di Bukittinggi.
Fraksi Partai Demokrat juga berharap Ranperda tentang SPBE dapat memuat beberapa poin penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan digital yang efektif, efisien, aman, dan inklusif.
Red
Komentar