Pemprov Lampung Tertibkan Lahan Secara Humanis di Sabat Balau dan Sukarame

Saburai164 Dilihat

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus melakukan penertiban lahan secara humanis di dua lokasi, yakni Sabah Balau dan Sukarame Baru, Bandar Lampung.

Penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan aset milik Pemprov yang telah ditempati warga. Namun, pemerintah tetap memberikan kompensasi bagi warga yang harus meninggalkan lahan tersebut.

Kuasa hukum Pemprov Lampung, Bey Sujarwo, menyampaikan bahwa penertiban ini dijadwalkan berlangsung pada 11–12 Februari 2025. Selain pengosongan lahan, pemerintah juga akan melakukan pemagaran untuk memastikan aset Pemprov dapat digunakan sesuai peruntukannya.

“Insyaallah, pada 11–12 Februari mendatang, kami akan melaksanakan penertiban. Tidak hanya mengosongkan lahan, tetapi juga melakukan pemagaran untuk menjaga aset Pemprov,” ujar Sujarwo pada Kamis (6/2).

Ia menjelaskan bahwa sejak 2020, Pemprov telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada warga sebanyak 10 kali. Namun, warga menanggapi dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kalianda dan Tanjung Karang.

Meski demikian, Sujarwo menegaskan bahwa proses pengosongan lahan akan dilakukan secara humanis. Pemprov juga memberikan kompensasi dalam bentuk uang untuk membantu warga yang terdampak.

“Kami memberikan bantuan berupa uang kompensasi yang bisa digunakan sebagai DP rumah subsidi, biaya kontrakan selama tiga bulan, atau biaya mobilisasi barang,” ungkapnya.

Besar kompensasi yang diberikan mengikuti harga pasaran rumah subsidi, berkisar antara Rp2 juta hingga Rp2,5 juta. “Batas waktu pengambilan kompensasi adalah 10 Februari, dengan nominal maksimal Rp2,5 juta,” jelas Sujarwo.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini menunjukkan kepedulian Pemprov Lampung terhadap warga yang telah lama menempati lahan tersebut, meskipun tidak ada regulasi yang mewajibkan pemberian tali asih.

“Penertiban ini sebenarnya tidak mengharuskan Pemprov memberikan kompensasi. Namun, ini adalah bentuk kebijaksanaan kami sebagai pemerintah daerah,” pungkasnya.

Rls

Komentar