Kaur, Bengkulu – Bupati Kaur, Gusril Pausi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Camat Padang Guci Ilir pada pagi ini. Sidak tersebut dilakukan pukul 08.45 WIB dan menemukan Camat Padang Guci Ilir tidak berada di tempat kerja. Senin (24/3/2025).
Ketidakhadiran Camat tersebut langsung dikonfirmasi kepada staf kantor. Staf mengaku tidak mengetahui keberadaan Camat dan tidak menerima informasi mengenai keberadaannya. Hal ini menimbulkan kekecewaan Bupati Kaur.
“Sebagai pejabat publik, Camat harus selalu siap dan berada di tempat untuk melayani masyarakat. Camat harus menjadi contoh bagi masyarakat dan selalu siap untuk melayani,” tegas Bupati Gusril. Beliau meminta Camat Padang Guci Ilir segera kembali ke kantor dan memberikan klarifikasi.
Sidak ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan pemberitaan media yang menyebutkan kurangnya kehadiran dan kinerja Camat Padang Guci Ilir.
Laporan tersebut menyebutkan dugaan kelalaian Camat dalam menjalankan tugas, serta ketidakaktifannya dalam melayani masyarakat dan mengawasi pemerintahan di kecamatan.
Para kepala desa di Kecamatan Padang Guci Ilir juga membenarkan hal ini, mengaku kesulitan berkoordinasi karena minimnya kehadiran Camat di kantor.
“Kami ingin memastikan langsung laporan dari masyarakat dan media. Ternyata benar, saat kami datang, Camat belum ada di kantor. Ini tentu menjadi catatan penting bagi kami untuk mengevaluasi kinerja pejabat di daerah,” jelasnya.
Bupati Kaur menekankan pentingnya disiplin dan pelayanan publik bagi seluruh pejabat di Kabupaten Kaur.
Beliau berharap sidak ini akan meningkatkan kedisiplinan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, demi kemajuan Kabupaten Kaur.
Adv
Komentar