Tulang Bawang, Metropolis – BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) telah menjalin kerja sama untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Kepala BGN Dadan Hindayana di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta, pada 21 April 2025 lalu.
Kerja sama ini merupakan bentuk dukungan terhadap Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang penghapusan kemiskinan ekstrem.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tulangbawang, Gustanto Achmad, juga menyatakan dukungan penuh terhadap kerja sama tersebut. “Kesepakatan antara BPJamsostek dengan BGN ini sebagai perwujudan negara hadir untuk melindungi para pekerja yang terlibat dalam program strategis nasional ini,” ujarnya.
Ia berharap implementasi jaminan sosial ini dapat mendorong kesadaran pekerja dan perusahaan terhadap pentingnya perlindungan sosial.
“Dengan perlindungan ini, pekerja dapat bekerja keras tanpa rasa cemas. Risiko kecelakaan kerja atau kematian kini sudah ditanggung BPJS Ketenagakerjaan,” ujar dia.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengapresiasi dan menyambut baik langkah strategis BGN tersebut dan menyatakan kesiapannya dalam memberikan layanan dan perlindungan yang maksimal kepada seluruh pekerja.
“Kami mengapresiasi kepada Pak Dadan Hindrayana dan tim di Badan Gizi Nasional atas inisiatif hari ini, dan ini kita sama-sama mensukseskan program yang sangat baik, program strategis dan kami tentu saja siap mendukung program ini,”ujar Anggoro.
Pihaknya menambahkan bahwa upaya ini sejalan dengan perintah Presiden Prabowo yang tertuang dalam Inpres 8/2025, yakni pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
“Ini adalah bentuk sinergi yang sangat baik karena banyak sekali pekerjaan yang terlibat di SPPG dan semua pekerja itu wajib dilindungi oleh negara. Wujud negara hadir adalah mereka terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,”imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 1.083 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mempekerjakan lebih dari 50 ribu tenaga kerja. Jumlah ini diproyeksikan meningkat menjadi 1,2 juta pekerja seiring ekspansi program MBG.
“Kami membayar iuran jaminan sosial pekerja tanpa memotong gaji mereka. Mereka bekerja keras untuk generasi masa depan, dan negara memastikan mereka bekerja tanpa cemas,” jelas Dadan.
Perlindungan akan diperluas hingga mencakup seluruh rantai pasok MBG, termasuk petani, peternak, dan penyedia logistik.
BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perluasan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 104,9 juta pekerja, di mana 61 persen di antaranya belum terlindungi.
Red
Komentar