Aplikasi JMO BPJamsostek untuk Layanan Lebih Mudah dan Cepat

Institusi219 Dilihat

Bandar Lampung, Metropolis – Dalam upaya memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, Dwi Bhakti Indra Fitriawan, mengimbau seluruh peserta untuk segera mengunduh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah peserta mengakses berbagai layanan BPJS Ketenagakerjaan hanya melalui genggaman tangan.

“Aplikasi JMO adalah wujud transformasi digital layanan kami. Dengan aplikasi ini, peserta bisa melakukan klaim, cek saldo JHT, hingga mendapatkan informasi program secara praktis tanpa perlu datang ke kantor cabang,” ungkap Indra, Senin (21/04/2025).

Pengguna Aplikasi JMO di Kabupaten Lampung Tengah baru mencapai 36,9% dari peserta yang terdaftar. Himbauan ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan literasi digital di kalangan tenaga kerja, khususnya di daerah yang memiliki tantangan dalam penggunaan teknologi.

Beberapa fitur unggulan aplikasi JMO meliputi cek saldo JHT dan Jaminan Pensiun: Peserta dapat memantau saldo secara real-time, proses klaim online: Pengajuan klaim bisa dilakukan langsung melalui aplikasi, Pendaftaran Peserta: Mempermudah pekerja mandiri dan usaha kecil untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, Informasi dan edukasi program: Informasi lengkap terkait hak dan manfaat peserta tersedia di dalam aplikasi.

Terbaru, Aplikasi JMO sudah bisa digunakan untuk melakukan konfirmasi jaminan pensiun berkala sehingga memudahkan peserta untuk konfirmasi tanpa harus datang ke kantor cabang.

Diharapkan, ke depan penggunaan JMO dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh tenaga kerja untuk mempermudah akses informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan. Program ini juga menandakan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan pelayanan melalui pendekatan digital di seluruh wilayah.

“JMO adalah salah satu langkah nyata BPJS Ketenagakerjaan menggunakan digitalisasi layanan sehingga sesuai dengan komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta,” ucap Indra.

Aplikasi JMO dapat diunduh melalui Google Play Store dan Apple App Store. Untuk memaksimalkan penggunaan, peserta disarankan memastikan data diri telah terverifikasi dengan benar di BPJS Ketenagakerjaan. Aktivasi dan cek saldo secara berkala bisa dilakukan dengan mudah.

“Dengan hadirnya aplikasi JMO, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari layanan yang lebih cepat, aman, dan efisien,” tutup Indra.

Red

Komentar