Pemkot Bandar Lampung Sepakat Perluas Universal Coverage Jamsostek di Tahun 2025

Institusi175 Dilihat

Bandar Lampung, Metropolis – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus berupaya meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di lingkup Kota Bandar Lampung.

Adapun di 2025, Pemkot setempat telah mendaftarkan sebanyak 2.951 pengurus lingkungan (RW) dan rukun tetangga (RT) mendapatkan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD setempat.

Pemkot Bandar Lampung menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi ketua RT/RW.

“Nanti kalau pun ada kecelakaan kerja saat melayani warga mereka sudah ada yang menjamin. Ini cara Pemerintah Kota Bandar Lampung menjamin warganya,” kata Eva Dwiana.

Menurutnya bahwa RT dan RW adalah garda terdepan pemerintah, dan pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka.

“Ini sebagai bentuk penghargaan Pemkot. Keputusan ini diambil sebagai apresiasi terhadap peran krusial mereka dalam menyosialisasikan dan menjalankan program pemerintah, serta pelayanan yang baik kepada masyarakat,” kata Eva.

Keikutsertaan RT dan RW sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan diharapkan memberikan banyak manfaat, termasuk perlindungan dalam kasus kecelakaan kerja dan santunan kematian serta beasiswa sekolah bagi anak yang telah ditinggalkan. Dengan langkah ini, jaminan kesejahteraan untuk RT dan RW di Kota Bandar Lampung diharapkan semakin meningkat.

Menurut Eva kepesertaaan BPJS Ketenagakerjaan diperlukan bagi pengurus RT dan RW jika sewaktu-waktu mengalami musibah.

“Saya sudah tahu manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari jaminan kecelakaan kerja hingga kematian. Untuk itu Pemkot menginginkan memberi perlindungan kepada semua perangkat kelurahan,” ujar Eva.

Kedepanya Pemkot Bandar Lampung akan menganggarkan di anggaran perubahan 2025 untuk menyejahterakan pekerja rentan atau pekerja yang memiliki kondisi kerja di bawah standar, berisiko tinggi, dan memiliki penghasilan yang sangat rendah untuk didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, Pemkot Bandar lampung juga berupaya untuk menambah manfaat perlindungan dan juga kesejahteraan pekerja kepada seluruh anggota Korpri yang memiliki pekerjaan lain di luar ASN untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu agar dapat bekerja lebih optimal dengan kesejahteraan yang selaras.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung M. Nuh mengapresiasi Pemkot Bandar Lampung atas kolaborasi dan dukungan dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja, terutama pekerja rentan dan informal.

M. Nuh mengapresiasi langkah Pemkot Bandar Lampung dalam mendorong kepatuhan terhadap perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Menurut dia, sinergi ini menjadi faktor kunci dalam memperluas cakupan kepesertaan, terutama di lingkungan pemerintahan dan masyarakat umum.

“Kerja sama dengan Pemkot Bandar Lampung selama ini sudah berjalan baik. Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut agar semakin banyak tenaga kerja yang terlindungi,” ujarnya.

M. Nuh menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan tidak ada pekerja yang terabaikan.

“Sejalan dengan target tersebut, BPJS Ketenagakerjaan mendorong optimalisasi kepesertaan di sektor informal yang masih memiliki tingkat perlindungan rendah,” pungkasnya.

Red

Komentar