BPJamsostek Lamteng Sosialisasikan Program dan Serahkan Santunan di Kampung Rengas

Institusi153 Dilihat


Lampung Tengah, Metropolis – BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah menggelar kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal di Kampung Rengas, Kecamatan Bekri pada Rabu (7/5/2025).

Kegiatan berlangsung di Aula Kampung Rengas dan dihadiri langsung oleh Kepala Kampung, Tubi Suhaili, yang juga menjadi inisiator terselenggaranya kegiatan tersebut

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, Dwi Bhakti Indra Fitriawan, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya para pekerja informal seperti petani, nelayan, pedagang, tukang ojek, dan buruh lepas terkait pentingnya perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kegiatan sosialisasi ini sangat penting karena masih banyak masyarakat yang belum menyadari manfaat dari perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Indra.

Indra menambahkan, pekerja informal dapat terdaftar sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU), yang mencakup manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Untuk memperluas jangkauan, BPJS Ketenagakerjaan juga mengandalkan peran aktif agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) sebagai mitra lapangan dalam melakukan edukasi dan pendaftaran peserta di komunitas-komunitas lokal.

Pada kegiatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah turut menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis sebesar Rp42 juta kepada ahli waris salah satu peserta yang telah terdaftar sebagai ketua RT di kampung tersebut.

“Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja dan keluarganya. Hal ini juga sejalan dengan upaya menekan angka kemiskinan ekstrem dan mencegah munculnya kelompok masyarakat miskin baru di daerah-daerah tertinggal,” tutup Indra.

Red

Komentar