Payakumbuh – Pemko Payakumbuh mengikuti pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) 2025 secara virtual di Ruang Randang Balai Kota Payakumbuh, Rabu (07/05/2025).
Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim verifikasi dari pemerintah pusat untuk menunjukkan komitmen daerah dalam mewujudkan kota yang ramah dan aman bagi anak-anak.
“Kami menyambut hangat kehadiran tim verifikasi. Kami sangat menghargai kesempatan ini untuk menunjukkan komitmen kami dalam menciptakan kota yang layak bagi anak-anak,” kata Wawako Elzadaswarman.
Menurutnya, konsep Kota Layak Anak bukan hanya sebatas program, melainkan sebuah kebutuhan yang harus diwujudkan bersama untuk memastikan anak-anak tumbuh dan berkembang secara optimal.
“Kami telah berupaya meningkatkan kualitas hidup anak-anak, mulai dari akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga penyediaan fasilitas publik yang aman dan nyaman,” lanjutnya.
Ia menambahkan, verifikasi lapangan ini juga menjadi sarana untuk melihat sejauh mana progres yang telah dicapai sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki.
“Kami berharap tim verifikator dapat memberikan masukan dan saran konstruktif untuk mendukung peningkatan kualitas perlindungan anak di Kota Payakumbuh. Semoga tahun ini kita bisa naik kategori,” ujarnya.
Elzadaswarman juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan KLA di Payakumbuh, termasuk tim evaluator pusat, supervisor, serta OPD dan masyarakat yang terlibat.
Dalam paparannya, Ia menyampaikan bahwa VLH KLA ini selaras dengan visi kota yaitu “Payakumbuh maju bermartabat melalui pemberdayaan, pengembangan kualitas pendidikan, dan sentra UMKM yang kompetitif”.
Untuk mendukung hal itu, Pemko Payakumbuh telah menetapkan misi yaitu:
Mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, Mewujudkan iklim ekonomi yang kompetitif , Mewujudkan tata kelola Pemerintah yang Profesional dan Kondusif.
Selanjutnya mewujudkan nuansa imani pendekatan budaya dan adat serta Mewujudkan sarana perkotaan yang humanis ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Sementara itu, Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Kondisi Khusus Susanti, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat dalam mewujudkan Kota Layak Anak.
“Pemerintah memiliki tanggung jawab aktif dalam penyelenggaraan perlindungan anak sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002. Komitmen tinggi dari kepala daerah merupakan indikator utama keberhasilan,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa KLA mencakup lima klaster utama yang menjadi tolok ukur evaluasi. Hal ini menuntut integrasi yang kuat antar sistem dan kolaborasi berbagai pihak.
Dimana ke lima klaster utama itu meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus
Senada dengan itu, perwakilan DP3AP2KB Provinsi Sumatera Barat Riya Yusuf, menambahkan bahwa pemenuhan hak anak harus dilakukan melalui pendekatan holistik dan sistematis.
Pemerintah daerah diharapkan mampu menjaga keberlanjutan koordinasi untuk menjamin perlindungan anak secara berkesinambungan.
“Kunci keberhasilan KLA terletak pada sinergi antar sistem berbasis anak, serta pelibatan dunia usaha dan masyarakat secara menyeluruh. KLA adalah momentum membangun ekosistem terbaik bagi anak-anak menuju Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (MC/Zl)
Komentar