Wali Kota Zulmaeta Sampaikan Nota RPJMD 2025-2029 dan Laporan APBD 2024 di DPRD

Payakumbuh373 Dilihat

Payakumbuh – Wali Kota Payakumbuh sampaikan nota penjelasan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Rabu (04/06/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Wirman Putra dan dihadiri oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Payakumbuh, OPD dan undangan lainnya.

Tiga Ranperda yang disampaikan meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta Ranperda tentang Penanaman Modal.

Wako Zulmaeta menjelaskan bahwa, penyusunan RPJMD 2025–2029 merupakan turunan langsung dari RPJPD 2025–2045 serta visi-misi kepala daerah terpilih.

“Visi yang kami usung bersama Wakil Wali Kota adalah ‘Payakumbuh Maju Bermartabat melalui Pemberdayaan, Pengembangan Kualitas Pendidikan, dan Sentra UMKM yang Kompetitif’,” ujarnya.

Lima misi utama diturunkan dari visi tersebut, mulai dari peningkatan kualitas SDM hingga pembangunan sarana perkotaan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Visi dan misi itu kemudian diterjemahkan ke dalam 17 arah pembangunan dan 45 indikator utama yang selaras dengan RPJPD Kota, Provinsi, hingga nasional.

“Target akhir RPJMD bersifat imperatif. Indikator-indikator yang menjadi karakteristik lokal ditetapkan untuk menggambarkan harapan dan proyeksi pembangunan daerah ke depan,” katanya.

Zulmaeta juga menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD 2024 menunjukkan tren positif.

Dimana pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp733,57 miliar terealisasi sebesar Rp753,32 miliar atau mencapai 102,69 persen.

Khusus Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang semula ditargetkan Rp130,17 miliar, terealisasi Rp138,65 miliar (106,51 persen).

Kenaikan ini dinilai sebagai dampak dari penyesuaian tarif pajak dan retribusi sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024.

Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp742,73 miliar dari pagu Rp801,75 miliar, atau sekitar 92,64 persen.

“Ini menunjukkan bahwa kita mampu mengelola keuangan secara efektif dan efisien. Apalagi untuk kesebelas kalinya berturut-turut, Pemko Payakumbuh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” ucapnya.

Terkait Ranperda Penanaman Modal, Zulmaeta menilai perlunya pembaruan regulasi yang selama ini masih mengacu pada Perda Nomor 7 Tahun 2017.

Menurutnya, peraturan tersebut sudah tidak relevan dengan perkembangan iklim usaha saat ini.

“Pemerintah daerah berkewajiban menciptakan iklim investasi yang kondusif, demi mendorong pertumbuhan ekonomi, pembiayaan pembangunan, dan penciptaan lapangan kerja,” jelasnya.

Salah satu tantangan yang dihadapi adalah belum terpetakannya potensi investasi di Kota Payakumbuh secara utuh, yang menyebabkan peluang tersebut sulit dijangkau calon investor.

Regulasi baru diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut dengan memberikan kepastian hukum, kemudahan perizinan, serta insentif bagi investor.

Ia berharap agar ketiga Ranperda tersebut dapat segera dibahas secara mendalam melalui rapat-rapat kerja yang telah dijadwalkan.

“Segala kritik dan saran dari seluruh pihak sangat kami harapkan demi penyempurnaan kebijakan yang akan kita tetapkan bersama. Semoga amanah yang dipercayakan kepada kita dapat dilaksanakan sebaik-baiknya,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra, menegaskan pentingnya ketiga Ranperda tersebut bagi arah pembangunan Kota Payakumbuh ke depan.

“Kami di DPRD akan mencermati dan membahas secara konstruktif setiap materi yang disampaikan dalam tiga Ranperda ini. Apalagi RPJMD merupakan arah kebijakan untuk lima tahun ke depan yang akan menentukan masa depan Kota Payakumbuh,” ujar Wirman.

Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD Kota Payakumbuh untuk mengedepankan prinsip musyawarah dan kepentingan masyarakat dalam pembahasan.

“Kami berharap proses pembahasan nantinya berjalan efektif dan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif agar kebijakan yang lahir benar benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (MC/Zl)

Komentar