Persiapan Pengukuran Tanah Ulayat Kantor KAN Jorong Aur Birugo

Sumatera Barat568 Dilihat

Bukittinggi – Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Bapak Ikhwan Fajri, S.ST, bersama Penata Kadastral Pertama, Bapak Ferdy Nugraha, S.TR, dan petugas ukur, melakukan persiapan untuk pengukuran tanah ulayat di wilayah KAN Jorong Aur Birugo. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendaftaran tanah ulayat yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas status tanah adat yang dimiliki oleh masyarakat setempat.

Persiapan tersebut melibatkan koordinasi dengan Ketua dan perangkat KAN Jorong Aur Birugo, yang akan turut serta dalam proses pengukuran. Sebagai langkah awal, Bapak Ikhwan Fajri menjelaskan teknis pengukuran serta penggunaan teknologi pemetaan terkini yang akan diterapkan dalam pengukuran tanah ulayat ini. Dengan bantuan teknologi seperti GPS dan Sistem Informasi Geografis (SIG), diharapkan pengukuran dapat dilakukan dengan akurat dan efisien, sehingga data yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan.

Selama proses pengukuran, Ketua dan perangkat KAN Jorong Aur Birugo akan memastikan kelancaran koordinasi dengan masyarakat adat setempat, untuk memastikan bahwa seluruh informasi terkait batas tanah ulayat terdata dengan jelas. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya mempercepat pendaftaran tanah ulayat, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi pertanahan yang sah dan terdaftar.

Komentar