Lima Puluh Kota, 11 Juni 2025 — Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota turut serta dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas serta mengoptimalkan pengelolaan PNBP di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pertemuan tersebut, dibahas realisasi capaian PNBP hingga pertengahan tahun, berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, serta langkah-langkah strategis untuk mempercepat pencapaian target penerimaan.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha ibu Yuselfina, S.Sos, Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama, serta Bendahara Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota hadir aktif dalam kegiatan ini. Mereka menyampaikan komitmen penuh untuk terus meningkatkan kualitas layanan, akurasi pelaporan keuangan, serta pengelolaan PNBP yang transparan dan sesuai regulasi. Selain itu, kantor juga menegaskan pentingnya integritas dan kepatuhan dalam setiap proses administrasi yang dijalankan.
Komentar