Bandar Lampung, Metropolis – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung menegaskan komitmennya dalam memastikan seluruh Aparatur Pemerintah Desa di Provinsi Lampung terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung, M. Nuh, dalam kegiatan “Sosialisasi dan Implementasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Aparatur Pemerintah Desa se-Provinsi Lampung” yang diselenggarakan pada tanggal 7-8 Juli 2025 di Hotel Emersia Bandar Lampung.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Kami sangat serius dalam memastikan Aparatur Pemerintah Desa mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar M. Nuh.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepesertaan dan capaian Universal Coverage Provinsi Lampung, khususnya untuk Aparatur Pemerintah Desa. Selain itu, kami juga ingin mengedukasi mereka tentang pentingnya program ini dan meningkatkan kepatuhan untuk mengikutinya,” sambung dia.
Berbagai jenis kegiatan dilaksanakan dalam sosialisasi ini, meliputi pemaparan program jaminan sosial ketenagakerjaan, monitoring dan evaluasi implementasi perlindungan, serta penyampaian arahan dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung terkait kepatuhan program dan penggunaan Anggaran Dana Desa.
Salah satu momen penting dalam acara ini adalah penyerahan santunan manfaat klaim Jaminan Kematian sebesar Rp 42 juta. Santunan diserahkan kepada ahli waris dari dua almarhum aparatur desa, yaitu Alm. Sumarno (Perangkat RT dan BPD – Desa Rulung Sari Kec Natar, Lampung Selatan) dan Alm. Enceng Alhusori (Aparatur Desa Way Harong Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran).
Kegiatan ini dihadiri oleh 94 peserta dari berbagai instansi dan organisasi, termasuk Dinas PMD Provinsi Lampung diwakili oleh Sekretaris Dinas PMDT Provinsi Lampung Bapak I Wayan Gunawan, Asisten Perdata dan Tata Usaha Kejati Lampung Ibu Nurmajayani,SH.MH, Ketua dan Bendahara Apdesi se-Provinsi Lampung, PABPDSI Provinsi Lampung.
M. Nuh berharap, melalui kegiatan ini, seluruh Aparatur Pemerintah Desa di Lampung dapat memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan segera terdaftar sebagai peserta, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan merasa aman.
Komentar