Hipmi Apresiasi Raperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Provinsi Lampung

Institusi396 Dilihat

Bandar Lampung, Metropolis – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Provinsi Lampung yang menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

HIPMI menilai raperda ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berpihak kepada dunia usaha, khususnya pengusaha muda.

Ketua Bidang 12 Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Bidang Investasi dan Kerjasama Antar Daerah, Muhammad Bagus Prakasa, mengatakan bahwa raperda ini dapat menjadi angin segar bagi pelaku usaha yang selama ini menghadapi tantangan dalam proses perizinan dan fasilitas investasi.

Menurutnya, regulasi tersebut akan memberikan kepastian hukum serta dorongan nyata bagi investor untuk menanamkan modalnya di daerah.

“Kami menyambut baik Raperda ini. Ini adalah langkah progresif yang menunjukkan bahwa Pemda Lampung serius dalam membuka ruang investasi yang lebih inklusif, ramah terhadap UMKM, dan mendukung tumbuhnya wirausaha muda,” ujar Bagus, Minggu (13/7/2025).

Ia berharap agar pembahasan raperda ini dapat melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi pengusaha dan pelaku usaha lokal, agar substansi peraturan benar-benar menjawab kebutuhan dunia usaha.

Selain kemudahan perizinan dan insentif, ia juga menekankan pentingnya transparansi, pendampingan usaha, serta kemudahan akses terhadap pembiayaan dan infrastruktur penunjang investasi di daerah.

“Insentif bukan hanya soal keringanan pajak, tapi juga dukungan dalam bentuk pelayanan yang cepat, kemudahan akses informasi, dan kepastian regulasi. Ini akan sangat membantu investor dalam mengambil keputusan,” tambahnya.

Raperda ini menjadi bagian dari strategi daerah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat daya saing daerah di tengah persaingan global.

HIPMI Provinsi Lampung menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi aktif dalam proses penyusunan maupun implementasi raperda tersebut, agar benar-benar memberi dampak positif bagi pembangunan daerah dan pemberdayaan pengusaha muda lokal.

Saat ini, Pansus Raperda DPRD Lampung masih terus melakukan pengkajian bersama Tenaga Ahli, pelaku usaha dan beberapa instansi pemerintah terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas ESDM, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kehutanan.

Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kominfotik serta Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung.

Rls

Komentar