Kantah Bukittinggi Hadiri Rakor Integrasi Data NIP dan NOP untuk Wujudkan Satu Data

Sumatera Barat10 Dilihat

Bukittinggi – Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan di Kantor Badan Keuangan Kota Bukittinggi. Rapat ini membahas integrasi data Nomor Identifikasi Bidang (NIP) dan Nomor Objek Pajak (NOP) sebagai langkah awal menuju terwujudnya satu basis data yang terintegrasi antara pertanahan dan perpajakan. Kamis, 7 Agustus 2025

Tujuan dari integrasi ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik dalam pengelolaan data bidang tanah serta optimalisasi pemungutan pajak daerah. Melalui kerja sama lintas sektor ini, diharapkan proses pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kota Bukittinggi dalam mendukung transformasi digital dan reformasi birokrasi di bidang pertanahan dan perpajakan.

Komentar