Lapas Tanjung Pati Beri Remisi ke 315 Warga Binaan, Zulmaeta: Jadikan Momentum Perbaikan Diri

Payakumbuh94 Dilihat

Payakumbuh – Suasana penuh haru menyelimuti Lapas Kelas IIB Tanjung Pati di Payakumbuh, saat para anak binaan menampilkan sosiodrama perjuangan kemerdekaan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/08/2025).

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta yang hadir bersama Wakil Wali Kota Elzadaswarman dan Ketua DPRD Wirman Putra tampak takjub menyaksikan penampilan tersebut. Hadir pula jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Payakumbuh.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Zulmaeta membacakan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan bagi narapidana yang telah menunjukkan kedisiplinan dan komitmen mengikuti program pembinaan.

“Remisi adalah apresiasi bagi mereka yang bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan. Jadikan ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik dan mematuhi aturan yang berlaku,” kata Wako Zulmaeta.

Ia juga berpesan agar para warga binaan yang mendapatkan remisi tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut.

Menurutnya, remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan juga momentum untuk memperbaiki diri serta menata kembali masa depan.

“Saya berharap setelah bebas nanti, seluruh warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan membawa semangat baru, berkontribusi positif, dan tidak lagi terjerumus ke dalam kesalahan yang sama. Jadilah pribadi yang bermanfaat, baik bagi keluarga maupun lingkungan sekitar,” ujarnya.

Pada tahun ini, sebanyak 141 warga binaan menerima remisi umum, sementara 173 orang mendapatkan remisi dasawarsa yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali. Selain itu, satu orang juga memperoleh remisi dasawarsa dua.

Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Pati J. Barus, menjelaskan bahwa narapidana yang mendapatkan remisi telah memenuhi syarat, antara lain berkelakuan baik, memiliki kemauan untuk memperbaiki diri, serta telah menunjukkan sikap positif selama lebih dari enam bulan masa pembinaan.

“Program pembinaan di Lapas Tanjung Pati bertujuan merehabilitasi dan mereintegrasi warga binaan agar siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik. Selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang hari ini mendapatkan remisi. Jadilah insan yang taat hukum dan tidak mengulangi tindak pidana,” pungkasnya.

Selain penyerahan remisi, acara juga dirangkaikan dengan peresmian unit usaha Jeruji Bersih (cuci motor) dan barbershop di Lapas Tanjung Pati yang dilakukan oleh Wali Kota Payakumbuh. (MC/Zl)

Komentar