Sumbar Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik yang Inklusif dan Terdigitalisasi

Sumatera Barat215 Dilihat

Padang,– Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar kegiatan pendampingan Standar Pelayanan (SP) dan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) di Auditorium Gubernuran, Jumat (3/10/2025). Acara ini dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumbar serta Kepala Bagian Organisasi dari seluruh kabupaten dan kota se-Sumbar.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, dalam arahannya menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan agenda penting yang harus diwujudkan bersama.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendorong agar seluruh perangkat daerah menghadirkan layanan publik yang adil, inklusif, dan menghormati nilai-nilai Hak Asasi Manusia, sejalan dengan visi terwujudnya Sumatera Barat Madani yang Maju dan Berkeadilan,” ujarnya.

Arry juga menyambut baik terbitnya PermenPANRB Nomor 11 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan pelayanan publik ramah kelompok rentan. “Ini dapat memperkuat komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis, inklusif, dan berkeadilan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sekda menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan publik merupakan sebuah keharusan. “Keberadaan SIPPN sangat strategis untuk mendorong reformasi birokrasi. Kami sangat mengapresiasi hadirnya SIPPN sebagai instrumen nasional yang menyediakan basis data terintegrasi,” jelas Arry.

Ia juga memaparkan sejumlah strategi yang sedang dijalankan Pemprov Sumbar, di antaranya penguatan regulasi, pengembangan platform digital terintegrasi (SEPAKAT), penyelenggaraan Kompetisi Pelayanan Prima, dan optimalisasi pemanfaatan SIPPN. Arry berharap Kementerian PANRB terus memberikan bimbingan dan pendampingan untuk memastikan kualitas pelayanan publik di Sumbar terus meningkat.

Dr. Ajib Rakhmawanto, S.IP., M.Si, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB, yang hadir sebagai narasumber, menekankan bahwa standar pelayanan adalah landasan utama.

“Standar pelayanan adalah kunci dan tolak ukur agar layanan publik dapat berjalan dengan baik, pasti, dan terukur. Seluruh jenis layanan di Provinsi, Kabupaten, dan Kota harus memenuhi standar yang jelas,” tegasnya.

Dr. Ajib juga menyoroti pentingnya keseragaman dalam penamaan dan penyelenggaraan layanan publik untuk menghindari kebingungan di masyarakat. “Kami berharap pemerintah daerah memastikan bahwa layanan publik berbasis elektronik mesti terstandarisasi dan tidak lagi berbeda-beda namanya, meskipun substansinya sama,” imbaunya.

Yang membanggakan, Dr. Ajib memberikan apresiasi tinggi atas capaian Provinsi Sumatera Barat dalam pemenuhan data pelayanan publik. “Sumatera Barat akan kami jadikan role model, karena sudah memiliki data valid sebesar 85%. Harapan kami, data ini terus diperbaiki agar semakin akurat,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya pelayanan publik di Sumbar yang semakin berkualitas, terstandarisasi, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan.(adpsb)

Komentar