Pemeriksaan Lokasi PTSL di Kubu Tanjung Bersama Ketua Ajudikasi

Sumatera Barat51 Dilihat

Bukittinggi – Dalam rangka pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi melalui Satuan Tugas (Satgas) Fisik bersama Ketua Ajudikasi melaksanakan pemeriksaan tanah pada lokasi PTSL di Kubu Tanjung, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pengumpulan dan verifikasi data fisik untuk memastikan ketepatan letak, batas, dan luas bidang tanah yang didaftarkan oleh masyarakat.

Pemeriksaan lapangan dilakukan secara langsung bersama Satgas Fisik dan Ketua Ajudikasi dengan melibatkan pemilik tanah serta pihak terkait setempat. Melalui kegiatan ini diharapkan data fisik bidang tanah dapat terverifikasi secara akurat, sehingga mendukung kelancaran proses pensertipikatan tanah melalui program PTSL. Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.(*)

Komentar