Bandar Lampung, Metropolis – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan susunan baru Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Nomor 18/P Tahun 2026. Penetapan tersebut menandai dimulainya masa jabatan baru periode 2026–2031 yang berlaku efektif sejak 19 Februari 2026.
Pelantikan jajaran baru itu dilakukan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar yang mewakili presiden.
Dalam kesempatan tersebut ditegaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat.
Dalam susunan direksi yang baru, Saiful Hidayat dipercaya menjabat sebagai Direktur Utama menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro. Ia didampingi Ihsanudin sebagai Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi.
Harjono Siswanto sebagai Direktur Human Capital dan Umum, Agung Nugroho sebagai Direktur Kepesertaan, Trisna Sonjaya sebagai Direktur Pelayanan, Eko Purnomo sebagai Direktur Pengembangan Investasi, serta Bambang Joko Sutarto sebagai Direktur Keuangan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah, Indra Fitriawan menyatakan pihaknya siap mendukung implementasi kebijakan yang ditetapkan oleh manajemen pusat hingga ke tingkat daerah.
“Pergantian kepemimpinan ini menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja. Kami di daerah siap menjalankan dan mendukung kebijakan yang telah ditetapkan pusat,” ujarnya, Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, perluasan kepesertaan masih menjadi tantangan yang perlu terus didorong, terutama bagi pekerja sektor informal, pekerja bukan penerima upah, serta pelaku UMKM.
“Kami akan terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar semakin banyak pekerja yang memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan begitu, mereka memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kerja,” ujarnya.
Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan juga menjadi bagian penting dalam penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Transformasi digital dan inovasi layanan diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengakses layanan, termasuk dalam proses klaim.
“Kami ingin memastikan layanan BPJS Ketenagakerjaan semakin mudah diakses, cepat, dan transparan sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari program ini,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah, komunitas pekerja, hingga perangkat desa akan terus diperkuat untuk meningkatkan kepesertaan serta kepatuhan pembayaran iuran secara berkelanjutan.
“Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bisa menjangkau lebih banyak pekerja,” pungkasnya.
Rls






Komentar