DPRD Bukittinggi Terima LKPJ Wali Kota TA 2025, Pendapatan Daerah Lampaui Target

Sumatera Barat212 Dilihat

Bukittinggi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi secara resmi menerima hantaran Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Aula Utama Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Senin (30/03/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam siklus pemerintahan daerah, khususnya dalam menilai transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan sepanjang tahun anggaran 2025.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, didampingi Wakil Ketua I Beny Yusrial dan Wakil Ketua II Zulhamdi Nova Candra. Seluruh anggota DPRD turut hadir sebagai wujud komitmen lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Dalam sambutannya, Syaiful Efendi menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat undang-undang yang wajib disampaikan kepala daerah paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

“Penyampaian LKPJ ini bukan sekadar agenda seremonial tahunan, tetapi merupakan bagian penting dari mekanisme checks and balances dalam pemerintahan daerah. Laporan ini menjadi dasar bagi DPRD untuk mengevaluasi secara menyeluruh kinerja pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia menjelaskan, setelah dokumen LKPJ diterima, DPRD melalui alat kelengkapan dewan seperti komisi maupun Badan Anggaran akan melakukan pembahasan secara mendalam, objektif, dan berbasis data. Hasil pembahasan tersebut akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi strategis.

“Rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga harus solutif terhadap berbagai tantangan daerah dan menjadi arah perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

Kelancaran rapat paripurna turut didukung penuh jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi di bawah koordinasi Sekretaris DPRD, Hendry, yang memastikan seluruh tahapan persidangan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Azis, dalam penyampaiannya memaparkan berbagai capaian kinerja Pemerintah Kota Bukittinggi selama tahun 2025, baik dari sisi keuangan daerah, pembangunan, maupun pelayanan publik.

Dari sisi keuangan, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp755,88 miliar atau 100,23 persen dari target Rp754,15 miliar. Capaian ini menunjukkan pengelolaan pendapatan yang optimal meskipun di tengah tantangan ekonomi.

Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), realisasi mencapai Rp161,33 miliar atau 97,36 persen dari target Rp165,71 miliar. Meski belum sepenuhnya memenuhi target, PAD tetap memberikan kontribusi signifikan dan dinilai masih memiliki potensi untuk terus dioptimalkan.

Sementara itu, pendapatan transfer melampaui target dengan realisasi sebesar Rp590,54 miliar atau 100,35 persen dari target Rp588,44 miliar. Kinerja tersebut menjadi salah satu faktor pendorong capaian total pendapatan daerah yang melebihi target.

Dari sisi belanja daerah, realisasi anggaran tercatat sebesar Rp694,82 miliar atau 88,26 persen dari total anggaran Rp787,24 miliar. Hal ini menjadi perhatian DPRD untuk dikaji lebih mendalam, terutama terkait efektivitas pelaksanaan program dan optimalisasi penyerapan anggaran.

Ketua DPRD menegaskan bahwa serapan belanja yang belum maksimal perlu dianalisis untuk mengetahui kendala yang dihadapi, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun administrasi.

“Evaluasi terhadap belanja daerah sangat penting agar setiap program ke depan dapat direalisasikan lebih maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), niniak mamak, alim ulama, Bundo Kanduang, serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan bahwa pengawasan terhadap jalannya pemerintahan merupakan tanggung jawab bersama.

Rapat paripurna ini menjadi awal dari rangkaian pembahasan LKPJ yang akan dilanjutkan melalui rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. DPRD akan membedah pelaksanaan program secara rinci untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, serta capaian output dan outcome.

DPRD juga akan menyoroti aspek pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi masyarakat, serta efektivitas program prioritas daerah.

Melalui pembahasan komprehensif, DPRD Kota Bukittinggi berkomitmen menghasilkan rekomendasi yang evaluatif, solutif, dan konstruktif sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan serta program kerja ke depan.

Capaian positif pada sektor pendapatan daerah dinilai menjadi modal penting bagi Kota Bukittinggi untuk terus melangkah maju. Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi diharapkan semakin kuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.(*)

Komentar