Kantah Bukittinggi Berperan dalam Penertiban Lahan Pemerintah di Kawasan RSUD

Sumatera Barat799 Dilihat

Bukittinggi – Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi berperan serta dalam kegiatan penertiban atas lahan milik pemerintah yang berada di kawasan RSUD Bukittinggi pada Senin, 13 April 2026. Keterlibatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam menata dan mengamankan aset, sekaligus memastikan kepastian hukum atas status tanah. Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan memberikan kontribusi melalui penyediaan data dan informasi pertanahan yang akurat guna mendukung kelancaran proses penertiban di lapangan.

Pelaksanaan penertiban dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait dengan mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis. Peran aktif Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi diharapkan dapat memperkuat tertib administrasi pertanahan serta mendorong optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah. Melalui sinergi ini, diharapkan pengelolaan lahan milik pemerintah di kawasan RSUD Bukittinggi dapat berjalan lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.(*)

Komentar