Zulmaeta: Posyandu Bukan Sekadar Kesehatan, Tapi Layanan Terpadu untuk Warga

Payakumbuh364 Dilihat

Payakumbuh – Pemko Payakumbuh memperkuat transformasi layanan Posyandu melalui Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kota Payakumbuh dengan fokus menyusun program kerja berbasis enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Kita akan susun program kerja Posyandu enam bidang SPM sebagai langkah memperluas dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Perencanaan bukan sekadar dokumen formalitas, tetapi merupakan janji kepada masyarakat yang harus kita wujudkan bersama,” kata Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta saat memberikan arahan kepada peserta rapat di Ballroom Hotel Mangkuto, Selasa (14/04/2026).

Ia mengatakan, Posyandu kini tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan, tetapi telah berkembang menjadi layanan terpadu yang mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, ketertiban umum, serta sosial.

Zulmaeta menyebut, Pemko Payakumbuh telah mengintegrasikan tematik Posyandu ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai arahan pemerintah pusat.

Seluruh perangkat daerah telah memasukkan sub kegiatan bertanda “Posyandu” dalam dokumen perencanaan pembangunan, baik pada urusan SPM maupun non-SPM yang tersebar di delapan bidang pemerintahan.

“Kita minta seluruh OPD memastikan program yang mendukung Posyandu telah direncanakan dan dianggarkan secara optimal dalam APBD. Dan perkuat koordinasi lintas sektor agar pembinaan Posyandu berjalan lebih terarah dan berkelanjutan,” ucapnya.

Zulmaeta juga menekankan pentingnya peran kecamatan dan kelurahan dalam memfasilitasi Posyandu menjangkau kelompok rentan seperti ibu hamil, bayi, balita, lansia, dan penyandang disabilitas.

Menurutnya, kader Posyandu perlu diperkuat melalui pelatihan terencana agar mampu menjalankan fungsi layanan terpadu enam bidang SPM.

“Kita juga harus membangun sistem pemantauan dan evaluasi yang terintegrasi agar capaian SPM melalui Posyandu dapat diukur dan terus ditingkatkan,” ujarnya.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Payakumbuh, Ny. Eni Zulmaeta, mengatakan Posyandu memiliki peran strategis sebagai wadah partisipasi masyarakat sekaligus mitra pemerintah kelurahan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan.

“Posyandu menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat. Lembaga ini menyalurkan aspirasi warga, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mendorong partisipasi dalam pembangunan,” katanya.

Ia menambahkan, Posyandu juga berfungsi meningkatkan kesejahteraan keluarga dan kualitas sumber daya manusia melalui pendekatan partisipatif yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Yanti, menyebutkan regulasi terbaru melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 memperkuat posisi Posyandu sebagai pusat pelayanan berbasis masyarakat yang terintegrasi dengan kebijakan daerah.

“Regulasi ini memberikan dasar hukum yang kuat dalam penyelenggaraan, pengelolaan, hingga pendanaan Posyandu, termasuk penguatan peran kader,” ujarnya di dampingi Kabid Pelayanan Promosi Sumber daya Kesehatan Juli Juwita.

Ia mengungkapkan, pada 2024 terdapat 171 Posyandu aktif di Payakumbuh yang telah menerapkan konsep siklus hidup.

Selain itu, sebanyak 47 Pustu dan Pos Kesehatan Kelurahan telah bertransformasi menjadi Unit Pelayanan Kesehatan Desa/Kelurahan (UPKDK).

Dinas Kesehatan juga akan melakukan pembinaan kader melalui penilaian kader berprestasi guna meningkatkan kemampuan dasar kader Posyandu.

“Dalam pelaksanaannya masih terdapat tantangan, baik dari sisi kelembagaan, sarana prasarana, maupun kapasitas kader. Karena itu, dukungan lintas sektor sangat dibutuhkan,” pungkasnya. (MC/Zl)

Komentar