Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wakaf Penting untuk Mencegah Sengketa di Masa Depan

Sumatera Barat49 Dilihat

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mendaftarkan tanah wakaf. Hal tersebut terlihat dari peningkatan jumlah bidang tanah wakaf yang telah terdaftar, dari sekitar 100 ribu bidang pada tahun 2015–2016 menjadi lebih dari 300 ribu bidang saat ini atau meningkat sekitar 206 persen. Dalam acara International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf di Jakarta, Sabtu (06/06/2026), Menteri Nusron menyampaikan terima kasih kepada para wakif dan nazir yang telah berperan aktif dalam mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf sebagai bentuk perlindungan aset umat melalui kepastian hukum.

Menteri Nusron menegaskan bahwa sertipikasi tanah wakaf sangat penting untuk mencegah potensi sengketa di masa mendatang, terutama ketika nilai tanah meningkat akibat pembangunan di sekitarnya, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurutnya, tanah wakaf yang belum memiliki sertipikat berisiko menimbulkan klaim atau tuntutan yang dapat memicu konflik berkepanjangan. Oleh karena itu, ia mengimbau para nazir untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf guna menjaga keamanan aset umat, sekaligus memastikan pemanfaatannya dapat berlangsung secara optimal dan berkelanjutan bagi kepentingan masyarakat.(*)

Komentar