HUT Lampung Utara, Bupati Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp.365,7 Juta

Institusi174 Dilihat

Kotabumi, Metropolis – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lampung Utara menjadi momentum istimewa bagi para pekerja dan keluarga pekerja yang merasakan langsung manfaat program perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Dalam upacara HUT Kabupaten Lampung Utara, Bupati Hamartoni Ahadis dan Wakil Bupati Lampung Utara Romli secara simbolis menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dan peserta yang berhak menerima manfaat program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Senin (15/6/2026).

Total santunan yang diserahkan mencapai Rp365.702.130, sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja dan keluarganya saat menghadapi risiko sosial ekonomi.

Pada kesempatan tersebut, santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta diberikan kepada ahli waris Amrullah S, peserta dari segmen Penerima Upah (PU) yang bekerja sebagai PPPK Paruh Waktu di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Lampung Utara.

Santunan serupa sebesar Rp42 juta juga diserahkan kepada ahli waris Emy Septiani, peserta segmen Bukan Penerima Upah (BPU) yang berprofesi sebagai pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sementara itu, manfaat terbesar berasal dari program Jaminan Kecelakaan Kerja dengan nilai Rp281.702.130 yang diterima Ipan Priantama, karyawan PT Rasa Prima Sejati yang terdaftar sebagai peserta segmen Penerima Upah.

Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis menyampaikan bahwa penyerahan santunan tersebut menjadi bukti nyata pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, baik pekerja formal maupun informal.

Menurutnya, perlindungan ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan rasa aman bagi keluarga pekerja.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kotabumi, Hedry Nora, mengatakan bahwa momentum HUT Kabupaten Lampung Utara menjadi pengingat bahwa setiap pekerja memiliki risiko yang harus diantisipasi melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Penyerahan manfaat ini bukan sekadar angka santunan, tetapi bentuk nyata hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya. Ketika risiko terjadi, keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki penopang ekonomi sehingga dapat melanjutkan kehidupan dengan lebih baik,” ujarnya.

Hedry Nora juga mengajak seluruh pekerja, pelaku UMKM, pekerja rentan, hingga badan usaha di Lampung Utara untuk memastikan diri dan para pekerjanya terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Manfaat yang diterima hari ini membuktikan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting. Kami berharap semakin banyak pekerja yang terlindungi sehingga tidak ada keluarga yang harus menghadapi risiko ekonomi sendirian ketika musibah terjadi,” katanya.

Penyerahan santunan dalam rangkaian HUT Kabupaten Lampung Utara tersebut mendapat perhatian peserta upacara dan menjadi simbol komitmen pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Bumi Ragem Tunas Lampung.

Dengan semakin luasnya kepesertaan, diharapkan kesejahteraan dan ketahanan ekonomi keluarga pekerja di Lampung Utara dapat terus meningkat.

Rls

Komentar