Payakumbuh Bahas Tiga Ranperda Strategis, Pemko Tekankan Regulasi yang Akuntabel dan Responsif

Payakumbuh145 Dilihat

Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh di bawah kepemimpinan Wali Kota Zulmaeta terus mendorong lahirnya regulasi yang akuntabel, responsif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat melalui pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) strategis bersama DPRD Kota Payakumbuh.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh mengenai tiga ranperda, Senin (15/6/2026).

Adapun tiga ranperda yang dibahas meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Mars Payakumbuh, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Sago Kota Payakumbuh.

Elzadaswarman menilai pemandangan umum yang disampaikan seluruh fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan daerah agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami mengapresiasi seluruh pandangan, saran, catatan, dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam proses pembahasan ranperda sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Menurut dia, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Ia menyebut Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi instrumen penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Sementara itu, Ranperda tentang Mars Payakumbuh diharapkan dapat memperkuat identitas daerah, menumbuhkan rasa memiliki, dan meningkatkan kebanggaan masyarakat terhadap Kota Payakumbuh.

Adapun perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Tirta Sago diarahkan untuk memperkuat tata kelola dan kinerja perusahaan daerah agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.

“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting untuk melahirkan kebijakan yang tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Elzadaswarman mengatakan Pemko Payakumbuh segera menyiapkan jawaban resmi atas seluruh pandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi sesuai agenda yang telah ditetapkan DPRD.

Untuk mendukung proses pembahasan, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah terkait menyiapkan data, dokumen pendukung, dan bahan penjelasan secara komprehensif agar setiap masukan dan pertanyaan yang disampaikan DPRD dapat dijawab secara objektif dan berdasarkan fakta.

“Setelah ini kami akan menyiapkan tanggapan terhadap seluruh pandangan fraksi. Kami ingin proses pembahasan berjalan efektif, objektif, dan menghasilkan keputusan terbaik yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Payakumbuh,” katanya.

Ia optimistis pembahasan ketiga ranperda tersebut akan menghasilkan regulasi yang implementatif dan mendukung terwujudnya visi Kota Payakumbuh 2025–2029, yakni Payakumbuh Maju Bermartabat melalui Pemberdayaan, Pengembangan Kualitas Pendidikan, dan Sentra UMKM yang Kompetitif.

Menurutnya, regulasi yang baik tidak hanya menjadi landasan hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan identitas daerah, transparansi pengelolaan keuangan, serta layanan air bersih yang semakin baik dan berkelanjutan.

“Kami optimistis melalui pembahasan yang konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD akan lahir kebijakan-kebijakan yang semakin memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya. (MC/Zl)

Komentar