Program PTSL Permudah Masyarakat Memiliki Sertipikat Tanah

Sumatera Barat43 Dilihat

Bukittinggi – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pada Kamis, 9 Juli 2026, masyarakat yang telah menerima sertipikat tanah melalui program PTSL menyampaikan testimoni positif atas kemudahan, kepastian hukum, dan rasa aman yang diperoleh setelah memiliki sertipikat hak atas tanah. Kehadiran program ini menjadi wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat legalisasi aset masyarakat secara mudah, transparan, dan tanpa biaya di luar ketentuan yang berlaku.

Melalui testimoni yang disampaikan, masyarakat mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi atas pelayanan yang diberikan selama proses PTSL. Dengan diterbitkannya sertipikat tanah, masyarakat kini memiliki kepastian hukum atas hak kepemilikan tanahnya, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai perlindungan aset maupun mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga. Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi akan terus berupaya memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan