Melayani dengan Pasti, Terukur, dan Tepat Waktu: Deklarasi Layanan Pengukuran Terjadwal

Sumatera Barat91 Dilihat

Bukittinggi – Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi beserta jajaran mengikuti Deklarasi Layanan Pengukuran Terjadwal Kantor Pertanahan se-Sumatera Barat yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat pada Jumat, 10 Juli 2026. Mengusung semangat “Melayani dengan Pasti, Terukur, dan Tepat Waktu,” kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama seluruh Kantor Pertanahan di Sumatera Barat dalam menghadirkan pelayanan pengukuran yang semakin berkualitas, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Deklarasi tersebut menegaskan komitmen seluruh jajaran BPN di Sumatera Barat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada layanan pengukuran tanah yang dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi siap mendukung implementasi layanan pengukuran terjadwal sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan