PORPROV XVI Sumbar Digelar 2–14 Oktober, 12 Daerah Jadi Tuan Rumah

Sumatera Barat56 Dilihat

PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bersama pemerintah kabupaten/kota dan KONI Sumbar menetapkan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XVI Tahun 2026 digelar pada 2–14 Oktober 2026. Sebanyak 12 kabupaten/kota akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan berbagai cabang olahraga dalam ajang yang kembali digelar setelah vakum sekitar delapan tahun.

Kepastian tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumbar sekaligus launching PORPROV XVI Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Wakil Gubernur (Wagub), Vasko Ruseimy di Ruang Rapat Istana Gubernuran, Kamis (27/8/2026).

Rapat tersebut juga dihadiri para bupati/wali kota se-Sumbar, Ketua KONI Sumbar Hamdanus serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Gubernur Mahyeldi mengatakan, berdasarkan hasil rapat, seluruh pihak telah menyepakati pelaksanaan PORPROV XVI pada 2–14 Oktober 2026. Karena itu, ia meminta KONI dan pengurus cabang olahraga di seluruh kabupaten/kota segera mematangkan persiapan, terutama pembinaan atlet dan program latihan.

“Berdasarkan hasil keputusan rapat tadi, telah disepakati bahwa Porprov tahun ini akan dilaksanakan pada tanggal 2 sampai 14 Oktober 2026. Untuk itu kepada Pengcab-Pengcab segera mempersiapkan di masing-masing kabupaten/kota, atletnya, latihannya,” ujar Gubernur.

Dari sisi pembiayaan, Mahyeldi menjelaskan, Pemprov Sumbar telah mengalokasikan dukungan melalui APBD Provinsi untuk penyelenggaraan seluruh cabang olahraga. Sementara pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab mempersiapkan dukungan bagi kontingen dan atlet daerahnya masing-masing.

Adapun 12 daerah yang menjadi tuan rumah PORPROV XVI yakni Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Solok, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Pariaman, Kota Sawahlunto, Kabupaten Solok, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Kota Solok dipercaya menjadi tuan rumah pembukaan PORPROV XVI pada 2 Oktober 2026 yang dipusatkan di Lapangan Merdeka. Sementara penutupan akan dilaksanakan di Kabupaten Padang Pariaman, dengan Main Stadium Sikabu menjadi salah satu lokasi utama kegiatan.

Gubernur berharap seluruh pihak terus memperkuat koordinasi dan segera menyelesaikan setiap kendala yang berpotensi menghambat persiapan. Dengan sinergi pemerintah daerah, KONI, pengurus cabang olahraga, para atlet, para orang tua atlet dan masyarakat, PORPROV XVI diharapkan menjadi momentum kebangkitan olahraga Sumbar.

“Ini Mentawai saja siap, masa yang lain tidak siap,” ujar Gubernur menyemangati seluruh daerah agar memastikan kesiapan masing-masing sebagai tuan rumah maupun peserta PORPROV XVI Tahun 2026.

Mahyeldi menilai PORPROV memiliki arti strategis bagi peningkatan kualitas atlet Sumbar. Kompetisi menjadi ruang untuk menguji hasil latihan sekaligus mengidentifikasi atlet-atlet potensial yang dapat dipersiapkan untuk menghadapi ajang olahraga pada tingkat yang lebih tinggi.

“Walaupun latihan banyak tapi tidak ada kompetisi, tentu mereka menjadi tidak teruji. Nah, Porprov ini bagian dari itu,” katanya.

Selain sebagai ajang pembinaan dan seleksi atlet, PORPROV XVI juga diarahkan menjadi bagian dari persiapan Sumbar menghadapi berbagai agenda olahraga nasional, termasuk PORWIL 2027 serta peluang Sumbar menjadi tuan rumah PON pada periode mendatang.

Gubernur juga menilai penyelenggaraan event olahraga berskala besar akan memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata dan perekonomian daerah. Mobilitas atlet, ofisial, pelatih, keluarga atlet dan masyarakat selama PORPROV diharapkan dapat menjadi motor penggerak aktivitas ekonomi di masing-masing kabupaten/kota yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan.

“Dengan pemyelenggaraan event ini, kita memperkirakan sektor pariwisata dan UMKM akan mendapat stimulus. Itu tentu, akan berpengaruh positif untuk pertumbuhan ekonomi kita,” jelasnya.

Ia mengajak masyarakat dan seluruh pecinta olahraga memberikan dukungan terhadap pemyelenggaraan PORPROV XVI ini. Menurutnya, pembinaan olahraga harus terus digerakkan dari tingkat nagari dan kecamatan hingga kabupaten/kota, sehingga olahraga tidak hanya menjadi arena kompetisi, tetapi juga sarana membentuk generasi muda yang sehat, disiplin dan berprestasi.

Sementara Wagub Vasko Ruseimy menegaskan, PORPROV XVI tidak sekadar agenda pertandingan, tetapi momentum untuk kembali membangun ekosistem olahraga Sumbar secara bersama-sama.

Keterlibatan 12 kabupaten/kota sebagai tuan rumah, menurutnya, juga menjadi bentuk pemerataan sekaligus ruang bagi setiap daerah untuk mengambil peran dalam kebangkitan olahraga Sumbar.

“Kita ingin Porprov ini menjadi titik balik olahraga Sumatera Barat. Bukan hanya soal siapa yang menang dan siapa yang kalah, tetapi bagaimana kita kembali membangun semangat berkompetisi, melahirkan atlet-atlet baru, dan menghidupkan olahraga sampai ke daerah. Karena itu, semua kabupaten dan kota harus mengambil bagian dan memastikan Porprov ini sukses bersama,” tegas Vasko.

Dalam kesempatan yang sama Ketua KONI Sumbar, Hamdanus melaporkan PORPROV ke- XVI ini akan mempertandingkan 53 cabang olahraga. Ajang tahun ini juga mencatat sejumlah hal baru, di antaranya Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk pertama kalinya menjadi salah satu tuan rumah PORPROV Sumbar. Selain itu, cabang olahraga surfing juga untuk pertama kalinya dipertandingkan dalam sejarah PORPROV di Sumbar.

Lima cabang olahraga lainnya juga akan diselenggarakan di Kabupaten Kepulauan Mentawai, sehingga pelaksanaan PORPROV tahun ini sekaligus memperluas ruang partisipasi dan promosi potensi daerah.

Sementara itu, seluruh pemerintah kabupaten/kota yang menjadi tuan rumah berkomitmen memastikan kesiapan venue, sarana dan prasarana, perangkat pertandingan serta kebutuhan pendukung lainnya. Pemerintah Kota Solok juga menyatakan kesiapan menyukseskan pembukaan PORPROV XVI pada 2 Oktober 2026 dengan dukungan Pemprov dan KONI Sumbar.

Pemerintah kabupaten/kota berkomitmen memastikan dukungan pendanaan melalui APBD Tahun 2026, termasuk mempercepat proses Perubahan APBD sesuai ketentuan. Proses pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan PORPROV juga akan dipercepat melalui koordinasi dan pendampingan UKPBJ sesuai peraturan perundang-undangan. (adpsb)

Tinggalkan Balasan