Petugas Kantah Bukittinggi Lakukan Pemeriksaan Konstatasi Terkait Perpanjangan Hak

Sumatera Barat96 Dilihat

Bukittinggi – Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi melaksanakan pemeriksaan oleh petugas konstatasi pada Rabu, 2 September 2026, terkait permohonan perpanjangan hak yang diajukan oleh Yayasan Rumah Sakit Islam Sumatera Barat untuk Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi. Pemeriksaan ini merupakan salah satu tahapan dalam proses pelayanan pertanahan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi, dokumen permohonan, dan kondisi fisik objek tanah.

Dalam pelaksanaannya, petugas konstatasi melakukan pengecekan dan penelitian terhadap objek tanah serta data pendukung yang diperlukan dalam proses permohonan perpanjangan hak. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung tertib administrasi pertanahan, memberikan kepastian hukum, serta memastikan proses pelayanan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)

Tinggalkan Balasan