Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi melaksanakan kegiatan pengukuran dalam rangka pemecahan sertipikat tanah di SMAN 3 Bukittinggi pada Kamis, 10 September 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pelayanan pertanahan untuk memastikan data fisik bidang tanah sesuai dengan kondisi di lapangan.
Pelaksanaan pengukuran dilakukan secara terukur dan teliti oleh petugas Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi sebagai tahapan dalam proses pemecahan sertipikat. Melalui kegiatan ini, diharapkan data bidang tanah dapat tercatat secara akurat sehingga mendukung tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian bagi pemegang hak.(*)
