Tertibkan Piutang Iuran, BPJS-TK Lampung Tengah Panggil Badan Usaha

Institusi58 Dilihat

LampungbTengah, Metropolis – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah terus memperkuat upaya penertiban dan penyelesaian piutang iuran guna memastikan keberlanjutan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui kegiatan Pemanggilan Piutang Iuran PKBU (Perusahaan/Badan Usaha) yang dilaksanakan pada 14–15 Oktober 2026 di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan melakukan pemanggilan dan penagihan terhadap sebanyak 75 PKBU (Perusahaan/Badan Usaha) yang masih memiliki kewajiban pembayaran iuran.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha sekaligus memastikan seluruh pekerja mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pemanggilan dilakukan sebagai langkah persuasif dan preventif untuk mendorong badan usaha segera menyelesaikan kewajiban iurannya.

Kepatuhan dalam pembayaran iuran menjadi hal penting karena keberlangsungan program jaminan sosial ketenagakerjaan sangat bergantung pada tertibnya pembayaran iuran oleh perusahaan maupun peserta.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, Masbuki, menyampaikan bahwa kegiatan pemanggilan piutang iuran merupakan salah satu bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan perlindungan bagi pekerja tetap berjalan secara optimal.

“Harapan kami melalui kegiatan ini, seluruh PKBU yang memiliki kewajiban iuran dapat segera menyelesaikan tunggakannya dan semakin memahami pentingnya kepatuhan dalam pembayaran iuran. Dengan demikian, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dapat terus terjamin,” ujar Masbuki.

Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus melakukan pendekatan dan koordinasi dengan badan usaha untuk meningkatkan kepatuhan kepesertaan maupun pembayaran iuran.

Hal tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang semakin luas dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah berharap penyelesaian piutang iuran dapat semakin optimal, sekaligus mendorong terciptanya ekosistem ketenagakerjaan yang tertib dan memberikan perlindungan yang maksimal bagi seluruh pekerja.

Rls

Tinggalkan Balasan