50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Jalani Tes Urine, Hasilnya Akan Diumumkan ke Publik

Malang71 Dilihat

Malang, Metropolis – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Malang menjalani tes urine untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika.

Pemeriksaan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang ini menjadi yang pertama kali digelar di lingkungan legislatif setempat, Senin (2/11/2026).

Tes urine berlangsung di Ruang Rapat Wisnuwardhana, Gedung DPRD Kabupaten Malang. Seluruh proses pemeriksaan dilakukan oleh petugas BNN Kabupaten Malang sebagai bagian dari upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, mengatakan pemeriksaan tersebut berlaku bagi seluruh anggota dewan tanpa terkecuali.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen lembaga legislatif dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Hari ini DPRD Kabupaten Malang melaksanakan tes urine untuk seluruh anggota. Kami bekerja sama langsung dengan BNN Kabupaten Malang,” kata Darmadi.

Hingga pukul 14.30 WIB, sekitar 75 persen dari total 50 anggota DPRD telah mengikuti pemeriksaan. Anggota yang belum menjalani tes karena sedang melaksanakan agenda kedinasan di luar kantor diwajibkan mengikuti pemeriksaan susulan di Kantor BNN Kabupaten Malang.

Darmadi menegaskan, DPRD juga berkomitmen menyampaikan hasil pemeriksaan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan publik.

Hasil laboratorium nantinya akan diserahkan secara resmi oleh BNN kepada pimpinan DPRD sebelum diumumkan.

“Dari hasil yang dikeluarkan BNN Kabupaten Malang, akan ada laporan resmi. Kami akan sampaikan kepada masyarakat bahwa DPRD Kabupaten Malang transparan dalam melakukan tes urine ini,” tegasnya.

Terkait kemungkinan adanya anggota dewan yang terindikasi positif menggunakan narkotika, Darmadi menyatakan DPRD akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, pihaknya masih menunggu hasil resmi pemeriksaan laboratorium dari BNN.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Malang, Hendratmo, mengapresiasi inisiatif pimpinan dan anggota DPRD yang bersedia menjalani tes urine.

Ia menyebut kegiatan tersebut sebagai langkah positif dalam membangun kesadaran terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan penyelenggara pemerintahan.

Menurut Hendratmo, pemeriksaan serupa baru pertama kali dilaksanakan di lingkungan DPRD Kabupaten Malang. Sebelumnya, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Malang, seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP, telah beberapa kali menggelar tes urine.

“Ini baru pertama kali di lingkungan DPRD Kabupaten Malang. Kalau di dinas-dinas seperti Dishub dan Satpol PP sudah beberapa kali. Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Ketua Dewan dan seluruh anggotanya. Harapan kami, langkah ini bisa menjadi teladan bagi masyarakat,” ujarnya.

Hendratmo menambahkan, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya anggota yang positif menggunakan narkotika, BNN akan melakukan tindak lanjut sesuai prosedur deteksi dini, termasuk mengarahkan yang bersangkutan untuk menjalani rehabilitasi.

“Jika ada yang positif, karena ini sifatnya deteksi dini, kami akan arahkan untuk rehabilitasi lebih lanjut. Sementara untuk sanksi keorganisasian maupun hukum, kami kembalikan ke aturan internal instansi terkait,” pungkasnya.

Red

Tinggalkan Balasan