Bandar Lampung : Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi yakni UNHCR membawa filantropi ke level selanjutnya, mereka merestrukturisasi program zakatnya menjadi dana zakat pengungsi untuk membantu individu dan institusi keuangan Islam mewujudkan tanggung jawab sosial mereka dengan dampak global.
Bila dihitung zakat umat muslim setiap tahunnya mencapai US$76 miliar, jumlah yang berpotensi besar untuk memberikan dampak positif pada dunia sehingga diharapkan membawa perubahan dan membantu 154.740 pengungsi dumia seertu di Yordania, Lebanon, Yaman, Irak, Mauritania, dan Mesir.
Dari catatan program zakatnya, UNHCR telah menerima US$14,4 juta dari tahun 2016 hingga 2018, uang ini berasal dari individu dan institusi di seluruh dunia yang dikumpulkan melalui distribusi Zakat. Tak hanya uang, UNHCR juga mendorong umat Muslim di seluruh dunia untuk mengingat para pengungsi dalam doa mereka paada bulan suci Ramadan ini.
“Dunia Muslim berpotensi untuk mengubah filantropi melalui penargetan puluhan miliar dolar dari sedekah wajib secara strategis,”Ujar Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) di Kota Dubai, Uni Emirat Arab, (25/04/2019).
Laporan ini menyatakan bahwa program Zakat UNHCR secara global menerima US$14,4 juta dari tahun 2016 hingga 2018, secara langsung membantu 6.888 keluarga pengungsi, yang sebagian besar merupakan pengungsi Suriah di Yordania dan Lebanon.
Selain itu, laporan ini menyatakan bahwa Zakat global mencapai US$76 miliar di seluruh dunia, dan berpotensi untuk mencapai US$356 miliar, apabila mekanisme yang tepat disediakan untuk umat Muslim memenuhi kewajiban Zakat mereka secara aman.
Program Zakat UNHCR sepenuhnya sesuai dengan prinsip Syariat dan didukung oleh fatwa-fatwa dari para ulama dan institusi Islam terkemuka, serta memiliki tata kelola yang ketat, sehingga menjamin transparansi. UNHCR bertujuan untuk menjembatani dana yang dibutuhkan sebesar US$208,6 juta untuk 154.740 keluarga paling rentan yang terpaksa meninggalkan rumah mereka.
“Beberapa tahun terakhir, UNHCR melihat lonjakan permintaan atas cara yang dapat dipercaya dan efisien untuk memenuhi kewajiban Zakat sekaligus memberikan dampak pada kehidupan populasi yang paling rentan di dunia,” kata Kepala Kemitraan Sektor Swasta di wilayah MENA, Houssam Chahine.
Karena menurutnya, keuangan Islam telah menjadi bagian yang penting dari ekonomi global, sehingga pihaknya merilis laporan Zakat tahunan pertama dalam acara Tahun Toleransi di ibukota ekonomi Islam, Dubai, Kamis (25/04/2019).
“Sudah sewajarnya program Zakat kami berkembang menjadi struktur yang lebih menarik bagi industri keuangan Islam global. Struktur dana ini memungkinkan UNHCR untuk lebih transparan dan dapat dipercaya dalam hal penerimaan dan pendistribusian dana Zakat,” Houssam menambahkan.
Semenyara itu, Direktur Pengelola di Dinar Standard yang tercatat sebagai.mitra UNHCR menyebut bahwa zakat berpotensi baik untuk menyalurkan puluhan miliar dolar untuk tujuan filantropi global dan kebutuhan kemanusiaan berdasarkan laporan perdana UNHCR.
“Kontribusi sedekah wajib umat Muslim mungkin merupakan solusi untuk menyelesaikan kekurangan dana UNHCR, karena 60% dari 68,5 juta pengungsi di seluruh dunia (sekitar 40,8 juta) memenuhi syarat untuk memberikan Zakat,”Ujar CEO Direktur Pengelola di Dinar Standar, Rafi-uddin Shikoh
Meskipun struktur Dana ini diumumkan tepat sebelum bulan suci Ramadan, yang secara tradisional merupakan bulan memberi dan sedekah bagi umat Muslim di seluruh dunia, Chahine dari UNHCR ingin menekankan bahwa kewajiban Zakat dapat dipenuhi sepanjang tahun.
“Ramadan adalah waktu yang penting bagi para pengungsi, dan tahun ini, kami meluncurkan kampanye besar secara global untuk mengajak umat Muslim mengingat para pengungsi dalam doa mereka dan melalui Zakat”
“Namun, Dana Zakat Pengungsi menerima kontribusi sepanjang tahun untuk membantu individu, institusi, dan bisnis menyalurkan Zakat filantropi mereka sesuai dengan persyaratan keuangan hukum dan kalender mereka masing-masing,”Demikian Rafi-uddin Shikoh.
Untuk informasi selengkapnya tentang Dana Zakat Pengungsi, masyarakat dapat melihatmya dengan klik tautan berikut: zakat.unhcr.org
Untuk informasi selengkapnya tentang topik ini, hubungi: Ola Anan, Rekan Informasi Publik
Ponsel: +971 (50) 621 3660
Surel: [email protected]
Atau
Omer Elnaiem, Petugas Advokasi & Kampanye
Ponsel: +971 (50) 8130 594
Surel: [email protected]
Atau
Shadi Ghrawi, Petugas Filantropi Islam
Ponsel: +971 (56) 665 3845
Surel: [email protected]
Red/Rls
Komentar