Soal Gaji 14 BPKAD Bandar Lampung Tunggu Perpres

Kotaku341 Dilihat
Soal Gaji 14 BPKAD Bandar Lampung Tunggu Perpres

Bandar Lampung : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung masih menunggu Peraturan Presiden terkait pencairan gaji 14. Hal tersebut diungkapkan Trisno Andreas selaku Kepala BPKAD Kota Bandarlampung,

Menurut dia, memang akan ada gaji ke 14 pada Ramadhan ini, namun pihaknya belum mengetahui waktu pencairannya.

“Ya akan ada gaji ke 14 untuk Ramadhan ini, namun belum tahu kapan pencairannya, karana memang Presiden sudah pidato mengenai hal tersebut, namun setelah dibuka Webside tentang Perpresnya belum ada,”ujarnya, Kamis (9/5).

Tapi, sambung dia, jika mengacu pada tahun lalu, pencairan gaji ke 14 ASN paling lambat cair satu minggu menjelang lebaran,”Ya kalau patokan tahun lalu pencairannya paling lambat satu minggu menjelang lebaran,”ungkapnya.

Untuk nominalnya, berdasarkan patokan tahun lalu ASN akan menerima uang satu bulan gaji,”Ya kalau kayak tahun lalu yang diterima ASN satu bulan gaji, tapi nggak tahu kalau tahun ini ada peraturan baru makanya kita lagi tunggu,”ungkap dia.

Saat ditanya apakah pegawai Kontrak di lingkungan Pemerintah Kota akan mendapat tunjangan hari raya? Trisno pun menuturkan tidak ada, “Tidak ada THR untuk tenga Kontrak, namun kita sesuaikan saja dengan gaji mereka perbulan,”ucapnya.

Ia beralasan bahwa, dulu Pemkot pernah menyiapkan anggaran THR untuk tenaga Kontrak namun menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),”Maka dari itu kita nggak berani lagi menganggarkannya,”ucapnya.

Anggaran gaji ke 14 ASN sendiri BPKAD telah siapkan sekitar Rp 50 miliar, “Ya sekitar Rp 50 miliar kita siapkan untuk gaji ke 14 ASN pemkot termasuk dengan guru dengan totak sekitar tujuh ribu ASN,”ungkapnya.

Enj/Putra

Komentar